Newsblessing.com, KOTAMOBAGU — Panitia pelaksana ajang Drag Race dan Drag Bike di Kelurahan Upai, Kotamobagu Utara, memberikan klarifikasi terkait keterlibatan organisasi TIDAR dalam insiden maut yang merenggut korban jiwa pada ajang balap tersebut.
Ketua Panitia Pelaksana, Lucky Sugeha, menegaskan bahwa kedudukan TIDAR dalam ajang tersebut murni bertindak sebagai pihak pendukung atau sponsor kegiatan yang diprakarsai oleh Dewan Penasihat Muda Charaka.
"TIDAR itu adalah bagian dari sponsor. TIDAR mendukung kegiatan yang dilaksanakan Dewan Penasihat Muda Charaka," terang Lucky saat konferensi pers, Selasa (11/8/2026).
Meski bertindak sebagai pendukung acara, Lucky memastikan komitmen kepedulian TIDAR tidak berhenti usai insiden terjadi. Pihak panitia bersama sponsor terus memberikan pendampingan langsung serta bantuan nyata kepada seluruh keluarga korban.
Langkah Penanganan dan Santunan Korban
Pasca-insiden, panitia telah mendatangi rumah duka delapan korban meninggal dunia untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan.
Selain itu, penanganan khusus juga diberikan kepada empat korban luka yang harus dirujuk ke RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado. Panitia memastikan para korban mendapatkan fasilitas perawatan yang layak beserta pendampingan selama masa pemulihan.
"Komunikasi kami dengan keluarga korban, baik yang dirawat di Manado maupun di Kotamobagu, terus berjalan. Bantuan juga disalurkan untuk agenda doa bersama malam ketiga," tambah Lucky.
DPRD Sulut Imbau Masyarakat Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Menanggapi tragedi ini, Anggota DPRD Sulawesi Utara, Berty Togas, mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyudutkan pihak sponsor. Ia menekankan agar semua pihak membiarkan kepolisian bekerja mengusut tuntas penyebab kecelakaan secara transparan.
"Jangan salahkan TIDAR dan tentunya tetap bertanggung jawab. Serahkan penanganan serta penyelidikan tragedi Drag Race Kotamobagu ini kepada pihak berwajib agar semuanya terungkap secara objektif," tegas Berty.
Saat ini, panitia penyelenggara masih terus berkoordinasi aktif dengan pihak kepolisian, termasuk Korlantas Polri, untuk melengkapi data dan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
(*/Olvie)
View: 1439

