-->

Hasil Laporan Keuangan BPK RI, Sulawesi Utara Opini Wajar Tanpa Pengecualian 11 Kali

Senin, 02 Juni 2025, 20:16 WIB Last Updated 2025-06-04T01:20:18Z

Newsblessing.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan LHP BPK RI Atas  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi. SULUT TA. 2024 Sekaligus Penyerahan Ikhtisar  Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) TAHUN 2024.


Acara ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, dipimpin langsung Ketua DPRD, Fransiskus Andi Silangen, dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johannes Victor Mailangkay, Senin (2/6/2025).


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), diwakili oleh Dr. Budi Prijono, Wakil Ketua BPK RI, menyampaikan hasil pemeriksaan laporan keuangan. Prijono menekankan pentingnya laporan tersebut yang dinilai berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, ketercukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.


“Berdasarkan pemeriksaan BPK RI, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2024 telah memenuhi standar akuntansi pemerintah, diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang material,” ujar Prijono. Dengan penilaian tersebut, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya berturut-turut.


Dalam rapat paripurna  Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE Menerima LHP Atas LKPD Tahun Anggaran 2024, Dengan IHPD Tahun 2025 Dari BPK RI.


Gubernur Yulius menghaturkan rasa syukur sekaligus apresiasinya atas kepercayaan dan nilai positif BPK.


“Kami sangat bersyukur dan berbahagia karena Provinsi Sulawesi Utara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK,”ujar Gubernur Sulut.


“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” tandasnya.


Yulius memberi penegasan, Pemeriksaan BPK bukanlah sekadar rutinitas administratif belaka.


“Ini adalah kontrol strategis terhadap tata kelola keuangan negara,” ucap Yulius.


“Kami akan menindaklanjuti semua rekomendasi dari hasil pemeriksaan secara cepat dan tuntas, menjadikannya sebagai bahan evaluasi yang berharga demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin akuntabel dan transparan,” ujarnya.


Ketua DPRD, Fransiskus Andi Silangen, menutup acara dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan berkontribusi dalam rapat paripurna. Ia juga memberikan penghargaan kepada BPK RI dan pihak terkait yang telah berperan dalam pengawasan keuangan daerah.


Dengan pencapaian ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan demi kesejahteraan masyarakat.  (*/Olvie)


Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar