-->

Nilai Tukar Petani Sulawesi Utara Naik 3,92%, Ini Kata Kadis Kominfo Steven Liow

Rabu, 18 Juni 2025, 20:47 WIB Last Updated 2025-06-18T12:47:06Z

Newsblessing.comSULUT  – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Sulut mengalami kenaikan signifikan pada bulan Mei 2025. 


Tercatat, Sulut menjadi Provinsi dengan NTP tertinggi diantara Provinsi lainnya di Pulau Sulawesi, yakni sebesar 131,14, dengan presentasi kenaikan sebesar 3,92 persen dibandingkan bulan April.


Kenaikan NTP ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB).


Artinya, petani di Sulawesi Utara secara umum menikmati peningkatan daya beli dari hasil produksi pertanian mereka.


Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kadis Kominfo) Provinsi Sulut Evans Steven Liow mengatakan,  kenaikan NTP petani di Sulut tak lepas dari usaha Pemerintah Provinsi dibawa kepemimpinan  Gubernur  Yulius Selvanus, terus mendorong ekspor komoditi  pertanian di Sulut. 


"Bapak Gubernur Mayjen TNI Pur Yulius Selvanus terus mendorong ekspor komoditi pertanian Sulut ke negara lain. Sehingga membuat harga komoditi pertanian naik yang otomatis menaikkan pendapatan petani. Sehingga nilai tukar petani ikut naik," jelas Kadis Kominfo. 


Ditambahkan  juga, ke depan Gubernur lagi berusaha mengembangkan industri berbahan baku komoditi pertanian  di KEK industri Bitung. Sehingga petani makin maju sejahtera. 



Data BPS Besar Kenaikan Nilai Tukar Petani  di Sulawesi Mei  2025:


Sulawesi Utara :131,14 (Naik 3,92)


Sulawesi Tengah : 118,17 (Naik 2,37)


Gorontalo : 115,82 (Naik 1,53)


Sulawesi Barat: 139,51 (Naik 0,9) 


Sulawesi Tenggara : 113,94 (Naik 0,82)


Sulawesi Selatan : 122,54 (Naik 0,74)


Gorontalo : 115,82 (Naik 1,53)


Data ini dirilis oleh BPS Provinsi Sulawesi Utara dan menjadi perhatian penting dalam pengambilan kebijakan sektor pertanian di daerah. (*/Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar