Newsblessing.com, SULUT - Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (25/11/2025) Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Menggelar Rapat Bersama Tim TAPD, rapat pembahasan ini dibuka langsung Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, dihadiri Wakil Ketua DPRD Mikha Paruntu dan Royke Anter.
Dalam pembahasan Sekprov Tahlis Gallang menjelaskan bahwa struktur Rancangan APBD Sulut 2026 tidak jauh berbeda dari penjelasan Gubernur Yulius Selvanus pada rapat paripurna sebelumnya. Namun, terdapat beberapa penyesuaian dari KUA-PPAS ke Rancangan APBD.
Salah satu perubahan signifikan terjadi pada proyeksi penerimaan dari dividen Bank Sulut Gorontalo (BSG). Dividen yang sebelumnya dipatok Rp70,9 miliar kini meningkat menjadi Rp75 miliar setelah pembahasan Banggar bersama Direksi BSG pekan lalu.
Selain itu, APBD 2026 juga memuat kewajiban belanja rutin berupa pembayaran cicilan utang kepada PT SMI sebesar Rp210 miliar per tahun.
Dalam sesi tanggapan, anggota Banggar Cindy Wurangian menyoroti persoalan klasik penyaluran beasiswa di Dinas Pendidikan Sulut yang dinilai lamban setiap tahun.
“Sudah di penghujung 2025, tetapi kejelasan penyaluran beasiswa belum ada. Padahal anggarannya selalu ditata dalam APBD. Jangan sampai ini merugikan anak-anak yang membutuhkan,” tegas Cindy.
Wurangian meminta agar pencairan beasiswa untuk tahun berjalan segera dipercepat dan penyaluran beasiswa tahun 2026 dilakukan sejak awal tahun.
Lanjut Legislator Cindy Wurangian dari Fraksi Golkar sekaligus Ketua Fraksi, menyampaikan sikap tegas dari pihak legislatif terkait jumlah Ranperda yang akan diproses.
Meskipun Badan Pembentukan Peraturan Daerah telah menyodorkan 8 Ranperda prakarsa Gubernur, DPRD mengambil keputusan yang disesuaikan dengan kapasitas dan anggaran.
”Sesuai dengan kesepakatan anggaran lewat nota kesepakatan APBD 2026, anggaran yang dialokasikan pembahasan Ranperda di DPRD adalah 5 Panitia Khusus (Pansus) yang menjadi Perda prakarsa DPRD,” ungkap Wurangian.
Dalam penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), disepakati hanya menerima 4 buah Ranperda prakarsa Gubernur. Pembatasan ini juga disesuaikan dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut, di mana hanya 4 Pansus yang dapat berjalan bersamaan sesuai dengan jumlah komisi.
Cindy Wurangian menekankan pentingnya efisiensi waktu dan kualitas produk hukum daerah.
”Kami berharap yang tertumpuk di akhir tahun kiranya Ranperda-Ranperda yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai ‘running’ di bulan Januari 2026 untuk membahas Ranperda yang berkualitas,” ujarnya,
Amir Liputo juga menanyakan kenaikan pos belanja hibah dari Rp51 miliar menjadi Rp53 miliar pada draft terbaru.
“Kami ingin kejelasan. Dalam kondisi keuangan yang sulit, kenapa hibah justru bertambah? Hibah ini harus dijelaskan secara rinci agar tidak menjadi fitnah,”kata Amir.
Menanggapi hal tersebut, Sekprov Tahlis mempersilakan Clay Dondokambey menjelaskan secara teknis. Clay merinci bahwa dana hibah mencakup: Hibah instansi vertikal: Rp5.523.000.000, Hibah rumah ibadah (Kesra): Rp1.875.000.000, Hibah Kominfo: Rp1.500.000.000, Hibah koperasi: Rp500.000.000, Hibah Dispora: Rp501.000.000, total sekitar Rp10 miliar, di luar dana BOS yang bernilai Rp43 miliar.
Turut hadir Anggota Banggar DPRD Sulut Vonny Paat, Berty Kapojos, Toni Supit, Nick Lomban, Amir Liputo, Jein Laluyan, Cindy Wurangian, Inggrid Sondakh, Roy Roring, Louis Carl Schramm, Dea Lumenta, Ramly Kandoli, Piere Makisanti, Hendry Walukow, Ketua TAPD Plt Sekprov Sulut, Tahlis Gallang, bersama jajaran pejabat Pemprov seperti Kepala BKAD Clay Dondokambey dan Kepala Inspektorat Jimmy Kumendong, serta Insan Pers. (ADVETORIAL)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar