-->

Aduan Pungli Pasar Bersehati Warnai Reses Amir Liputo di Kelurahan Banjer

06 Desember 2025, 20:56 WIB Last Updated 2025-12-29T12:58:49Z

Newsblessing.com, SULUT – Upaya menjemput aspirasi yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, H. Amir Liputo, di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Jumat (05/12/2025), mengungkap fakta mengejutkan. Warga mengadukan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di Pasar Bersehati Manado.

​Kegiatan Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 ini menjadi panggung bagi warga untuk menumpahkan keluh kesah mereka langsung kepada wakil rakyat.

Modus Pungutan Tanpa Karcis

​Salah satu warga, Sumarlin Panegoro, membeberkan pengalaman suaminya yang berprofesi sebagai pedagang sayur keliling. Ia mengeluhkan adanya beban biaya ganda yang harus dibayar setiap kali berbelanja stok dagangan.

​"Selain biaya portal resmi sebesar tiga ribu rupiah, suami saya masih dimintai lagi uang sepuluh ribu rupiah oleh oknum tertentu tanpa diberikan karcis. Kami bingung ini uang untuk apa dan dasarnya apa," ungkap Sumarlin di hadapan peserta reses.

​Laporan ini memicu keprihatinan masyarakat lainnya yang merasa terbebani dengan biaya-biaya tidak resmi yang mencekik pedagang kecil.

Respon Tegas "Aba Amir"

​Mendengar laporan tersebut, politisi senior Partai Golkar yang akrab disapa Aba Amir ini langsung bereaksi keras. Sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Sulut, ia menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak bisa dibiarkan karena melanggar aturan hukum.

​"Pungutan tanpa karcis itu ilegal dan bertentangan dengan undang-undang. Saya akan segera meneruskan temuan ini langsung kepada Wali Kota Manado, Bapak Andrei Angouw, agar segera ditertibkan," tegas Liputo.


​Amir menduga kuat bahwa praktik pungli ini dilakukan oleh oknum di lapangan tanpa sepengetahuan pimpinan daerah. Ia berkomitmen untuk mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari Pemerintah Kota Manado.

Fokus Penertiban ke Depan

​Selain isu pungli, Amir Liputo juga mencatat beberapa poin terkait pelayanan publik di Kota Manado sebagai bahan evaluasi di tingkat provinsi maupun koordinasi lintas instansi. Ia berharap dengan dilaporkannya kasus ini, tata kelola pasar di Manado bisa semakin transparan dan pro-rakyat kecil.

​"Tugas kami adalah memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi di atas penderitaan masyarakat. Ini akan kami telusuri lebih dalam," tutupnya. (*/Ovie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar