-->

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pendapat Fraksi Terkait Ranperda PT Membangun Sulut Maju

22 Desember 2025, 23:25 WIB Last Updated 2025-12-29T15:30:02Z

Newsblessing.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara hari ini (22/12/2025) menggelar rapat krus guna menentukan arah kebijakan ekonomi daerah. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan tingkat akhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pendirian Perseroan Daerah (Perseroda) PT Membangun Sulut Maju.

​Rapat yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut ini beragendakan mendengarkan pandangan umum serta pendapat akhir dari seluruh fraksi. Momen ini menjadi penentu apakah regulasi tersebut layak disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau masih memerlukan evaluasi lebih lanjut.

​Kehadiran PT Membangun Sulut Maju diproyeksikan menjadi instrumen strategis pemerintah daerah dalam mengelola potensi investasi secara mandiri. Sebagai Perseroda, entitas ini diharapkan mampu bergerak lincah dalam menangkap peluang bisnis yang berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam pembahasan ini antara lain:

  • Penguatan Investasi: Menjadi motor penggerak pembangunan infrastruktur dan sektor jasa.
  • Payung Hukum: Memastikan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) sesuai standar regulasi nasional.
  • Sinergi Pembangunan: Menyelaraskan proyek daerah dengan visi pembangunan "Bumi Nyiur Melambai" agar lebih kompetitif di tingkat nasional.

​Hingga berita ini diturunkan, sejumlah anggota legislatif berharap seluruh fraksi dapat mencapai kesepakatan bulat, mengingat urgensi kehadiran perusahaan daerah ini dalam mempercepat pemerataan ekonomi di Sulawesi Utara. Keputusan akhir dalam rapat hari ini akan menjadi landasan hukum utama bagi operasional PT Membangun Sulut Maju ke depan.  (OLVIE)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar