-->

Panitia Khusus LKPJ 2025: Nick Lomban Tekan SKPD Sajikan Laporan Program yang Terukur dan Sistematis

14 April 2026, 01:12 WIB Last Updated 2026-04-14T13:21:19Z

Newsblessing.com, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara mulai membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat yang digelar bersama mitra kerja dari Komisi I dan II Pemerintah Provinsi Sulut pada Senin (13/4/2026), sorotan tajam tertuju pada konsistensi laporan capaian kinerja perangkat daerah.


​Anggota Pansus DPRD Sulut, Nick Adicipta Lomban, menekankan agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak hanya sekadar memaparkan angka serapan anggaran, melainkan harus menyajikan progres program kerja secara sistematis dan komprehensif.


Fokus pada Indikator Kinerja Utama (IKU)


​Nick mengamati adanya ketimpangan standar pelaporan antar instansi. Menurutnya, fokus utama yang harus tertuang dalam laporan adalah pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), bukan sekadar data administratif keuangan.

​“Paparan dari para kepala SKPD sebenarnya sudah baik, namun standarnya masih berbeda-beda. Padahal poin krusialnya adalah penyampaian IKU agar kita bisa melihat sejauh mana target tersebut terealisasi,” ujar Nick Lomban.


​Ia menegaskan bahwa transparansi mengenai alasan di balik tercapai atau tidaknya suatu target sangatlah penting. Hal ini termasuk jika ada capaian yang melampaui target secara signifikan.


​“Kalau tidak tercapai, jelaskan kendalanya. Sebaliknya, jika melampaui target, sampaikan inovasi apa yang dilakukan sehingga itu bisa menjadi apresiasi bagi instansi tersebut,” tambahnya.


Sinergi dengan Visi Misi Gubernur


​Politisi muda ini juga menggarisbawahi bahwa setiap penggunaan anggaran harus selaras dan bersinergi dengan visi serta misi Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay. Keselarasan ini menjadi parameter utama dalam mengukur kinerja nyata setiap perangkat daerah di lapangan.


​Beberapa poin evaluasi yang disoroti Nick selama pembahasan meliputi:

  • Ketidakseimbangan Data: Adanya laporan yang hanya menunjukkan serapan anggaran tanpa penjelasan mendalam mengenai output program.
  • Evaluasi PAD: Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang fluktuatif, di mana ada yang jauh di bawah 100% dan ada yang melampaui hingga 300%.
  • Objektivitas Target: Perlunya meninjau apakah target yang dipasang selama ini terlalu pesimis sehingga mudah dilampaui, atau justru kurang optimis dibandingkan potensi riil yang ada.

Rekomendasi yang Tepat Sasaran

​Penekanan terhadap pelaporan yang sistematis ini bertujuan agar DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif. Data yang utuh dari SKPD akan menjadi bahan baku bagi Pansus dalam menyusun rekomendasi yang tepat sasaran untuk pembangunan Sulawesi Utara ke depan.

​“Tujuan akhirnya adalah agar kami di Pansus mendapatkan gambaran utuh, sehingga rekomendasi yang dikeluarkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan daerah ke depan,” pungkasnya. (Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar