Newsblessing.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi memulai kerja Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar di Ruang Paripurna pada Senin (13/04) tersebut langsung diwarnai instruksi tegas terkait akuntabilitas keuangan daerah.
Anggota Pansus LKPJ, Jeane Laluyan, menjadi salah satu sosok yang paling vokal dalam menyoroti efektivitas penggunaan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia menegaskan bahwa laporan yang disajikan tidak boleh sekadar formalitas atau pengulangan data semata.
Menuntut Detail Realisasi
Dalam interupsinya, Jeane meminta rincian yang lebih mendalam mengenai output dari setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
"Anggaran itu harus jelas peruntukannya. Jika sebuah SKPD mengelola dana sebesar Rp5 miliar, kami ingin melihat rincian riilnya: digunakan untuk apa saja, terdiri dari berapa program, bagaimana capaian kinerjanya, dan seperti apa eksekusi teknisnya di lapangan," ujar Jeane dengan tegas.
Fokus pada Akuntabilitas Lapangan
Politisi ini mengingatkan bahwa substansi dari Pansus LKPJ adalah pertanggungjawaban keuangan yang konkret. Ia menyoroti beberapa poin penting yang harus transparan, antara lain:
- Pergeseran Anggaran: Detail mengenai SKPD yang mengalami kekurangan atau penambahan dana.
- Efektivitas Kinerja: Apakah realisasi di atas kertas selaras dengan fakta di lapangan.
- Transparansi Data: Penyajian laporan yang mendetail guna menghindari kerancuan informasi.
Optimalisasi Fungsi Pengawasan
Jeane berharap melalui pembahasan intensif ini, setiap kepala SKPD mampu bersikap kooperatif dalam menyajikan data yang transparan. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar urusan administratif, melainkan kunci agar fungsi pengawasan DPRD berjalan maksimal.
"Ujung dari semua ini adalah kepentingan masyarakat Sulawesi Utara. Kami ingin memastikan anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata," pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar