Newsblessing.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan akan menyelenggarakan Rapat Paripurna penting pada Selasa (2/6/2026).
Agenda utama dalam rapat tertinggi ini adalah Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan informasi undangan resmi yang dihimpun, rapat paripurna akan dimulai tepat pukul 10.00 WITA. Kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Cengkih DPRD Sulut, Jalan Raya Manado-Bitung, Kairagi, Kota Manado.
Momen Krusial Penentu Opini Keuangan
Sebagai informasi, penyerahan LHP BPK merupakan salah satu agenda konstitusional yang wajib dilaksanakan. Dalam forum resmi ini, BPK RI menyerahkan dokumen hasil audit secara simultan kepada pihak legislatif (DPRD) selaku pengawas, dan eksekutif (Kepala Daerah) selaku pelaksana anggaran.
Dokumen LHP tersebut nantinya akan memuat secara rinci seluruh temuan lapangan, kesimpulan tim auditor, serta sejumlah rekomendasi strategis terkait perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sepanjang tahun 2025.
Rapat paripurna terbilang sangat krusial bagi keberlangsungan roda pemerintahan Sulawesi Utara. Pasalnya, momen ini menjadi pembuktian sejauh mana transparansi dan akuntabilitas Pemprov Sulut dalam mengelola uang rakyat.
Masyarakat kini menanti, apakah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau justru harus turun kelas ke Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atau bahkan mendapat catatan buruk berupa Disclaimer (Tidak Memberikan Pendapat) dari BPK RI.
(Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar