Newsblesing.com, SULUT - Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 diwarnai instruksi kritis.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut memprotes adanya ketidaksesuaian data yang cukup signifikan antara Buku APBD dan Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Sorotan tajam tersebut dilayangkan oleh anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan, Pierre Makisanti, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung Cengkih, Senin (13/7/2026).
Anomali Fisik Dokumen dan Selisih Angka Belanja
Pierre awalnya menyoroti kejanggalan fisik dari kedua dokumen penting tersebut yang memiliki ketebalan hampir serupa.
"Seharusnya Buku APBD itu sangat tebal karena memuat seluruh rincian dan persoalan yang sudah kita bahas sebelumnya. Semua harus ditulis lengkap. Sebaliknya, Buku LKPJ mestinya lebih tipis karena sifatnya hanya rangkuman," ujar Pierre.
Namun, poin krusial yang menjadi perhatian utama adalah adanya disparitas nominal yang sangat kontras saat isi kedua dokumen tersebut disandingkan.
Sebagai contoh, Pierre membeberkan adanya kejanggalan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Dalam dokumen realisasi tertulis anggaran hanya sebesar Rp100 juta. Kendati demikian, angka tersebut mendadak melonjak drastis menjadi Rp4 miliar di dalam Buku APBD.
Desak Sinkronisasi Ulang
Melihat adanya selisih angka yang dinilai tidak wajar, politisi PDI Perjuangan ini mendesak pimpinan rapat untuk melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu sebelum melangkah ke agenda pembahasan yang lebih rinci.
Ia mempertanyakan validitas dokumen yang akan dijadikan landasan utama dalam penilaian pertanggungjawaban keuangan daerah ini.
"Kita perlu sinkronkan dan cocokkan dulu data ini sebelum lanjut membahas yang lain. Saya mempertanyakan, buku mana yang sebenarnya mau dipakai sebagai acuan? Apakah Buku APBD atau LKPJ?" tegas Pierre.
Hingga dokumen kemitraan ini rampung dibahas, pihak legislatif masih menunggu klarifikasi resmi serta verifikasi faktual dari TAPD Pemprov Sulut guna memastikan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Bumi Nyiur Melambai.
(Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar