-->

Genjot Investasi dan UMKM, Pemprov Sulut Ajukan Ranperda Perizinan Berusaha ke DPRD

23 Juni 2026, 20:56 WIB Last Updated 2026-06-24T02:15:18Z



Newsblessing.com, SULUT — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bergerak cepat dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan ramah bagi para pelaku usaha di Bumi Nyiur Melambai. Langkah taktis ini ditandai dengan pengajuan rancangan regulasi baru guna memangkas birokrasi dan memperkuat ekonomi kerakyatan.


​Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang digelar di Kota Manado pada Selasa (23/6/2026), Gubernur Sulut Yulius Selvanus memaparkan penjelasan terkait dua regulasi krusial: Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.


​Gubernur Yulius menegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dirancang sebagai motor penggerak ekonomi baru. Regulasi ini fokus memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor serta mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


​"Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah ini sangat krusial demi memberikan jaminan kepastian hukum, memangkas birokrasi yang berbelit, dan menarik arus investasi secara terstruktur guna mendongkrak ekonomi kerakyatan dan pelaku UMKM," ujar Yulius Selvanus di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.



​Selain menyasar penyederhanaan birokrasi, aturan ini diproyeksikan mampu mengoptimalkan pemberian insentif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sulut. Regulasi ini juga ditargetkan dapat mendongkrak penilaian kepatuhan pelayanan publik dari lembaga pengawas nasional seperti Ombudsman RI dan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (KPK-MCP).


​Raport Hijau Keuangan dan Makro Ekonomi Sulut 2025


​Rapat Paripurna ini sekaligus menjadi ajang pembuktian keberhasilan duet kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay sepanjang tahun anggaran 2025. Pemprov Sulut dinilai sukses menjaga ketahanan fiskal yang sehat dan akuntabel di tengah efisiensi belanja nasional.


​Berdasarkan laporan kinerja keuangan tahun 2025, Pemprov Sulut mencatatkan performa anggaran yang impresif:


  • Realisasi Pendapatan Daerah: Mencapai Rp3,65 triliun atau sebesar 96,38% dari target.
  • Realisasi Belanja Daerah: Tercatat sebesar Rp3,32 triliun (91,36% dari anggaran).
  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): Sebesar Rp177,13 miiliar, mencerminkan pengelolaan anggaran yang hati-hati dan efektif.
  • Aset Daerah: Melonjak signifikan menjadi Rp11,49 triliun (naik dari Rp10,78 triliun pada tahun sebelumnya).
  • Kewajiban Daerah: Berhasil dipangkas drastis dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.


​Kesehatan fiskal ini berdampak langsung pada penguatan indikator makro pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Utara sepanjang tahun 2025, di antaranya:


Indikator Pembangunan

Capaian Provinsi Sulut

Rata-Rata Nasional

Pertumbuhan Ekonomi

5,66%

5,11%

Angka Kemiskinan

6,62%

8,25%

Pengendalian Inflasi

1,23%

2,92%

Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

76,32

Di atas rata-rata nasional



Kesejahteraan di sektor produksi juga menguat tajam, ditunjukkan oleh Nilai Tukar Petani (NTP) yang melejit di angka 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) di angka 112,17. Selain itu, Pemprov Sulut juga berhasil menekan angka prevalensi stunting secara berkelanjutan.


​Banjir Penghargaan Nasional di Tahun 2026


​Kerja keras jajaran Pemprov Sulut di bawah komando Yulius-Victor membuahkan berbagai apresiasi bergengsi tingkat nasional pada tahun 2026. Provinsi Sulut sukses menyabet penghargaan Terbaik I Kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting untuk tingkat Regional Sulawesi.


​Tak hanya itu, Sulut mengukir sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Inovasi ini diganjar penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


​Melengkapi catatan gemilang tersebut, Pemprov Sulut kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.


​Menutup jalannya paripurna, pihak eksekutif berharap sinergitas yang harmonis dengan DPRD Provinsi Sulut terus terjaga. Kerja sama proaktif ini diharapkan segera melahirkan regulasi perizinan terbaik demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara secara berkelanjutan. (Olvie)


Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar