Newsblessing.com, SULUT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado, Yongkie Limen Melaksanakan Jaring Asmara (Serap Aspirasi) Di Kelurahan Malendeng Lingkungan 6 Dan 8 Kecamatan Paal 2.
Sejumlah aspirasi disampaikan warga dalam reses tersebut.
Diantaranya adalah terkait masalah status warga lingkungan 8 Malendeng yang mengambang karena warga disana memiliki KTP Manado tapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemkot Manado karena dianggap warga Minahasa dan Minahasa Utara
Hal lainnya Normalisasi anak sungai DAS Tondano di Malendeng yang belum terealisasi padahal sudah dianggarkan oleh Pemkot Manado.
Seperti dikatakan oleh Denny Bolang warga Malendeng Lingkungan 6.
"Sudah 2 kali kita rapat dengan Pemkot soal normalisasi DAS Tondano yang melintas di wilayah kami namun sampai hari ini tidak ada kejelasan. Dalam hal ini Pemkot harusnya terbuka apakah anggarannya sudah tertata di APBD atau belum supaya transparan,"tegas Denny Bolang.
Sementara itu Alexander Katili mengeluhkan soal status warga di Lingkungan 8 yang dianggap sebagai warga Minahasa dan Minut.
"Sudah sekian lama kami memiliki KTP Manado tapi tetap dianggap warga Minahasa dan Minut. Parahnya lagi warga disini hampir tak tersentuh bantuan dari Pemkot Manado,"ungkap Katili.
Terkait aspirasi tersebut Yongkie Limen katakan akan terus menyuarakan bahkan akan menyampaikan langsung di rapat Paripurna dan akan menyampaikan juga secara langsung pada Walikota Manado. (*/Olvie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar