Newsblessing.com, SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Haslinda Rotinsulu, menuntaskan agenda Reses periode ketiga masa persidangan pertama tahun 2025 dengan menjaring aspirasi masyarakat di Kota Kotamobagu. Bertempat di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, legislator dari Dapil Bolaang Mongondow Raya ini menerima berbagai usulan krusial yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (1/12/2025) malam tersebut dihadiri oleh ratusan warga, perangkat kelurahan, hingga tokoh masyarakat. Dalam pertemuan ini, Haslinda yang juga duduk di Komisi III DPRD Sulut, mencatat setidaknya sembilan poin utama yang menjadi keluhan sekaligus harapan warga.
Infrastruktur Vital dan Keamanan Lingkungan
Berdasarkan dialog interaktif di lapangan, masalah infrastruktur mendominasi usulan masyarakat. Warga mendesak adanya perbaikan jalan pemukiman menggunakan paving serta pembangunan sistem drainase, terutama pada akses menuju fasilitas publik seperti SD Negeri 3 Mongkonai dan Pos Pembantu Kesehatan Desa (Pustu).
Selain akses jalan, faktor keamanan lingkungan melalui Penerangan Jalan Umum (PJU) juga menjadi sorotan. Warga meminta pemerintah memasang lampu jalan di sejumlah titik gelap, mulai dari lorong-lorong pemukiman hingga area pintu gerbang kelurahan.
"Kami juga mencatat usulan penting mengenai pembangunan jembatan gantung Mondi dan perbaikan jalan usaha tani yang menghubungkan Mongkonai dengan Lalow. Ini sangat strategis untuk memperlancar arus ekonomi hasil perkebunan warga," ungkap Haslinda.
Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
Isu sosial juga tak luput dari perhatian. Haslinda menerima usulan terkait program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu, termasuk permohonan spesifik pembangunan hunian di sekitar area Lapangan Gajah Mada.
Menanggapi rentetan aspirasi tersebut, Haslinda Rotinsulu menegaskan bahwa setiap usulan tidak akan berhenti di meja catatan saja. Sebagai anggota Komisi III yang membidangi pembangunan, ia berkomitmen mengawal usulan tersebut masuk ke dalam sistem penganggaran pemerintah.
"Semua aspirasi ini akan kami perjuangkan dalam Rapat Paripurna sebagai Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir DPRD. Selanjutnya, usulan ini akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dalam menyusun anggaran pembangunan," tegasnya.
Komitmen Pengawalan Anggaran
Langkah Haslinda ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota dewan untuk memastikan program pemerintah provinsi tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan. Kelurahan Mongkonai diharapkan menjadi salah satu prioritas pembangunan pada tahun anggaran mendatang, terutama untuk pos anggaran yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar