-->

Sinergi Pemprov dan DPRD Sulut: Ranperda Kepemudaan dan Pajak Daerah Resmi Disahkan!!

30 Desember 2025, 00:29 WIB Last Updated 2025-12-29T16:42:18Z

Newsblessing.com , SULUT – Di penghujung tahun 2025, Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mencatatkan capaian penting dalam memperkuat payung hukum daerah. Lewat Rapat Paripurna yang digelar Senin (29/12/2025), dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen dan didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, hadir pula Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur, Victor Mailangkay.

Fokus pada Masa Depan Generasi Muda

​Salah satu poin krusial yang disahkan adalah Ranperda tentang Kepemudaan. Gubernur Yulius menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk perlindungan dan pemberdayaan nyata bagi anak muda di Bumi Nyiur Melambai.

​"Generasi muda adalah motor penggerak daerah. Dengan adanya Perda Kepemudaan ini, kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk mendukung kreativitas dan inovasi mereka agar mampu bersaing di level nasional maupun internasional," ujar Gubernur Yulius.


Optimalisasi PAD Lewat Penyesuaian Fiskal

​Selain sektor kepemudaan, rapat tersebut juga mengesahkan Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika ekonomi nasional dan upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Meskipun bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, Gubernur menggarisbawahi bahwa kebijakan fiskal ini tetap mengedepankan asas keadilan. Tujuannya adalah menciptakan iklim usaha yang sehat tanpa memberatkan masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga secara berkelanjutan.

Langkah Lanjut Pasca-Penetapan

​Menindaklanjuti keputusan tersebut, Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD) terkait untuk:

  • Segera menyusun peraturan pelaksana agar Perda dapat segera diimplementasikan.
  • Melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak terjadi simpang siur informasi di lapangan.

​Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sulut serta pimpinan perangkat daerah, yang ditutup dengan suasana penuh kebersamaan sebagai wujud kolaborasi solid antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. (olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar