Newsblessing.com, SULUT – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS, secara resmi menuntaskan agenda Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025. Lokasi terakhir yang menjadi sasaran jemput aspirasi srikandi Minsel-Mitra ini adalah Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, pada Senin (01/12/2025).
Kegiatan yang dimulai pada sore hari ini disambut antusias oleh warga dan pemerintah desa setempat. MEP yang juga menjabat sebagai Koordinator Komisi II DPRD Sulut ini, memanfaatkan momentum tersebut untuk mengedukasi masyarakat terkait fungsi legislatif sekaligus menyerap keluhan warga.
Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah
Dalam penyampaiannya, figur yang akrab disapa MEP ini menegaskan bahwa reses bukan sekadar seremonial, melainkan jembatan konstitusional agar suara masyarakat di pelosok desa sampai ke telinga pemerintah provinsi.
"Kami hadir untuk memastikan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara benar-benar menyentuh masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan di desa, itulah yang harus kami perjuangkan agar tepat sasaran," ungkap dr. Michaela.
Sorotan Utama: Infrastruktur dan Kesejahteraan Petani
Selama sesi dialog, denyut nadi sektor pertanian menjadi topik utama. Sejumlah aspirasi krusial disampaikan warga untuk menopang ekonomi desa, di antaranya:
- Akses Jalan Perkebunan: Warga mendesak perbaikan infrastruktur jalan guna memperlancar distribusi hasil panen.
- Sistem Irigasi & Mitigasi Bencana: Permintaan pengadaan irigasi di area jalan trans serta perbaikan bantaran sungai untuk mencegah ancaman banjir.
- Dukungan Bibit & Harga Komoditas: Usulan bantuan bibit unggul serta permohonan stabilisasi harga tanaman Nilam yang saat ini dinilai belum menguntungkan petani.
Kawal Lewat Sistem SIPD
Menutup rangkaian reses tersebut, dr. Michaela memastikan seluruh masukan warga tidak hanya berakhir di catatan kertas. Ia berkomitmen membawa poin-poin tersebut ke forum tertinggi di DPRD.
"Seluruh aspirasi ini telah dicatat dan akan segera diproses melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Ini akan kami suarakan dalam Rapat Paripurna bersama Gubernur agar masuk dalam kebijakan anggaran," tegasnya.
Komitmen ini menegaskan dedikasi MEP dalam mengawal kepentingan konstituen di Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara agar terakomodasi dalam pembangunan daerah ke depan. (*/Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar