-->

Perjuangkan Legalitas Tambang Rakyat, Rocky Wowor Puji Langkah Strategis Gubernur Yulius Selvanus di DPR RI

30 Januari 2026, 16:58 WIB Last Updated 2026-02-02T09:05:28Z

Newsblessing.comJAKARTA – Nasib para penambang rakyat di Sulawesi Utara (Sulut) kini mendapat angin segar. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, secara proaktif memperjuangkan legalitas wilayah pertambangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

​Langkah konkret Gubernur ini mendapat apresiasi tinggi dari legislatif daerah, termasuk Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor. Ia menilai paparan Gubernur di hadapan parlemen merupakan bukti nyata kehadiran negara bagi warga "Nyiur Melambai".

​Kepastian Hukum Jadi Prioritas

​Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Yulius mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi atas ketidakpastian hukum yang selama ini menghantui para penambang lokal.

​Rocky Wowor menegaskan bahwa langkah ini adalah jaminan agar masyarakat tidak lagi bekerja di bawah bayang-bayang ketakutan.

​"Keinginan Gubernur Yulius memperjuangkan WPR adalah jaminan bagi penambang agar tidak ada lagi ketidakpastian hukum. Mereka berhak bekerja secara sah, aman, dan bermartabat," ujar politisi asal Bolaang Mongondow Raya (BMR) tersebut.

​Kesiapan Teknis dan Distribusi BBM

​Selain aspek legalitas, Rocky menyoroti detail teknis yang telah dipersiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Salah satunya adalah skema penyediaan energi agar aktivitas pertambangan tidak mengganggu kebutuhan publik luas.

  • Penambahan Kuota BBM: Gubernur mengusulkan kuota khusus untuk wilayah tambang.
  • Perlindungan Fasilitas Umum: Distribusi BBM tambang dipastikan tidak akan mengambil jatah di SPBU umum guna menghindari kelangkaan bagi masyarakat luas.

​7 Poin Transformasi Pertambangan

​Berdasarkan paparan di DPR, Rocky mencatat ada tujuh poin utama yang menunjukkan kesiapan Sulut dalam mengelola izin pertambangan rakyat secara mandiri dan profesional:

  1. Legalitas formal bagi penambang.
  2. Keamanan lingkungan yang terjaga.
  3. Jaminan tenaga kerja lokal untuk menekan angka pengangguran.
  4. Sokongan pendapatan daerah (PAD).
  5. Peningkatan ekonomi langsung bagi masyarakat.
  6. Manajemen limbah yang terukur.
  7. Sinergi pengawasan antara pemda dan pusat.

​"Dengan kepemimpinan Yulius Selvanus, tambang rakyat bukan lagi masalah, melainkan potensi besar yang akan mendongkrak pendapatan masyarakat dan daerah," pungkas Rocky.



Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar