Newsblessing.com, SULUT – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Braien Waworuntu, menegaskan komitmennya untuk mengawal konflik agraria yang melibatkan warga Desa Kinunang dan Desa Pulisan. Sengketa lahan menahun antara warga dengan pihak korporasi, PT Minahasa Permai Resort Development, ditargetkan harus tuntas pada tahun 2026 ini.
Hal tersebut ditegaskan Braien saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perwakilan masyarakat di Gedung DPRD Sulut, Senin (2/2/2026).
Menguji Legalitas dan Dokumen Kepemilikan
Persoalan utama dalam konflik ini adalah klaim tumpang tindih atas kepemilikan lahan. Di satu sisi, warga kedua desa meyakini hak mereka atas tanah tersebut diperkuat dengan dokumen surat yang sah. Di sisi lain, pihak perusahaan disebut telah menguasai area yang menjadi objek sengketa.
Braien Waworuntu menyatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak terabaikan.
"Kami memerlukan penjelasan langsung dan transparan dari Kepala BPN terkait legalitas kepemilikan lahan ini. BPN harus segera menelusuri dokumen yang dikantongi masyarakat karena mereka mengklaim memiliki bukti hukum yang kuat," tegas politisi Partai NasDem tersebut.
BPN Masukkan Sengketa dalam Target Prioritas
Menanggapi tekanan dari pihak legislatif, BPN Sulut memberikan sinyal positif. Konflik agraria di wilayah Kinunang dan Pulisan tersebut kini telah resmi masuk dalam daftar target penyelesaian konflik pertanahan BPN tahun ini.
Meskipun demikian, Braien mengingatkan agar komitmen BPN tersebut bukan sekadar janji manis di atas meja rapat. Ia menegaskan akan mengawal proses ini hingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang tetap.
"Tahun ini menjadi target BPN untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami pegang komitmennya, kalau tidak selesai, silakan masyarakat cari Kepala BPN," ujar Braien dengan nada lugas.
Harapan pada Kepastian Hukum
Di akhir RDP, Komisi I memberikan apresiasi kepada pihak BPN yang bersedia hadir langsung untuk duduk bersama masyarakat. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik terang dalam mengakhiri konflik agraria yang telah lama membebani warga lokal.
Braien berharap penyelesaian masalah ini dilakukan secara adil dan transparan agar investasi di Sulawesi Utara dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan dan perlindungan hak masyarakat adat maupun lokal.
"Harapan kami jelas, sengketa antara masyarakat dan perusahaan ini segera mendapatkan kepastian hukum agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan," pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar