Newsblessing.com, SULUT – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Sulawesi Utara, Prof. Dr. Paula Runtuwene, memberikan catatan kritis terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut.
Dalam rapat evaluasi yang digelar di ruang serbaguna DPRD Sulut, Senin (20/4/2026), legislator senior ini menyoroti sejumlah pos anggaran tahun 2025 yang dinilai belum terserap secara maksimal untuk pembangunan fisik.
Sorotan Tajam Terkait Anggaran
Prof. Paula Runtuwene menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam penggunaan APBD, mengingat infrastruktur merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Ia meminta penjelasan rinci mengapa beberapa program konstruksi terlihat stagnan dan tidak mencapai target penyerapan yang diharapkan.
"Kami perlu kejelasan mengenai pos-pos anggaran yang belum terserap maksimal. Masyarakat menantikan dampak langsung dari pembangunan infrastruktur, sehingga setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan efektivitasnya," tegas Paula dalam rapat tersebut.
Respons Dinas PUPR atas Kritisi Pansus
Menanggapi poin tajam yang dilontarkan Paula Runtuwene, Kepala Dinas PUPR Sulut, Dr. Deicy Paat, memberikan klarifikasi bahwa kendala serapan bukan terletak pada masalah teknis di lapangan. Deicy menjelaskan bahwa sebagian anggaran dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban hutang konstruksi dari periode sebelumnya.
Pihak PUPR berjanji akan memberikan rincian data secara tertulis kepada Prof. Paula dan anggota Pansus lainnya untuk membuktikan transparansi pengelolaan anggaran, termasuk dana perbaikan jalan (patching) sebesar Rp200 juta yang telah dilaksanakan.
Kawal Proyek Strategis TPA Ilo-Ilo
Selain masalah anggaran, Prof. Paula Runtuwene bersama jajaran Pansus juga terus mengawal progres TPA Regional Ilo-Ilo. Ia memastikan bahwa proyek yang direncanakan menjadi pusat pengelolaan sampah energi listrik (Waste to Energy) tersebut harus benar-benar tuntas secara fisik dan fungsional.
Langkah kritis yang diambil Prof. Paula ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan ketat DPRD Sulawesi Utara. Harapannya, hasil evaluasi LKPJ 2025 ini dapat menjadi dasar perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi, khususnya dalam percepatan infrastruktur strategis di masa mendatang. (Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar