-->

DPRD Sulut Jadwalkan Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025 pada 23 April

21 April 2026, 17:08 WIB Last Updated 2026-04-21T09:08:58Z

Newsblessing.com, SULUT - Proses evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 kini memasuki babak final. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan jadwal rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus).


​Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, mengonfirmasi bahwa rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, pukul 13.00 WITA. Pertemuan krusial ini akan diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut.


Perubahan Jadwal karena Agenda Gubernur


​Berdasarkan keterangan yang diterima, agenda ini mengalami pergeseran dari rencana awal. Semula, rapat direncanakan digelar pada Jumat, 24 April. Namun, jadwal dimajukan untuk menyesuaikan dengan agenda keberangkatan Gubernur ke Jakarta.


​“Semula tanggal 24, tapi karena Gubernur ada agenda ke Jakarta, maka dimajukan ke tanggal 23 siang,” jelas Niklas Silangen kepada awak media di Manado, Senin (20/4/2026).

 


Tahapan Akhir: Konsultasi Pusat dan Finalisasi


​Sebelum mengetok palu rekomendasi, Pansus LKPJ DPRD Sulut terlebih dahulu melakukan langkah strategis dengan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Pusat. Kunjungan ini dimaksudkan untuk:


  • Memperkaya bahan evaluasi terhadap kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran.
  • Memastikan akurasi rekomendasi agar sesuai dengan regulasi nasional.
  • Menyusun catatan strategis yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

Setelah kunjungan tersebut rampung, Pansus akan segera melakukan rapat finalisasi untuk merumuskan poin-poin penting yang akan dibacakan dalam paripurna mendatang.


​“Nanti setelah kunjungan, akan dilakukan rapat finalisasi untuk menentukan poin-poin rekomendasi yang akan disampaikan,” tambah Niklas.


Pentingnya Rekomendasi LKPJ


​Rapat Paripurna ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Rekomendasi yang diterbitkan oleh DPRD nantinya akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik di periode selanjutnya.  (Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar