-->

Sah Jadi Sekwan DPRD Sulut Definitif, Niklas Silangen Gandeng Awak Media Perkuat Transparansi

09 Juli 2026, 18:24 WIB Last Updated 2026-07-09T10:24:07Z

Newsblessing.com, SULUT— Langkah baru dimulai oleh Weliam Niklas Silangen setelah resmi mengemban tugas sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) definitif. Sebagai bentuk awal komitmen kerjanya, Niklas langsung menggelar agenda silaturahmi dan syukuran bersama para jurnalis yang bertugas di lingkungan DPRD Sulut pada Kamis (9/7/2026).


​Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara jajaran Sekretariat DPRD dengan insan pers selaku mitra kerja strategis legislatif.


​Dalam kesempatan itu, Niklas menyampaikan apresiasi mendalam atas amanah yang diberikan oleh Gubernur Sulawesi Utara. Ia menegaskan kesiapannya untuk mengawal kerja kelembagaan demi menyukseskan visi dan misi pembangunan daerah.


​"Kami sangat mengapresiasi peran rekan-rekan media yang selama ini terus memberikan masukan, saran, serta motivasi. Hal ini sangat penting bagi kelancaran tugas-tugas di Sekretariat DPRD," ujar Niklas.


​Terbuka terhadap Kritik dan Koreksi


​Lebih lanjut, Niklas memastikan bahwa di bawah kepemimpinannya, Sekretariat DPRD Sulut akan mengedepankan prinsip transparansi. Ia menyatakan tidak anti-kritik dan siap menerima koreksi dari masyarakat maupun media jika ada hal yang dinilai keluar dari jalur atau mekanisme yang berlaku.


​"Jika dalam berjalan waktu ada hal-hal yang kurang sesuai dengan mekanisme, tolong diingatkan. Kami sangat terbuka untuk menerima masukan demi perbaikan," lanjutnya.


​Di akhir pertemuan, Sekwan mengajak seluruh awak media untuk terus aktif mengawal dan mempublikasikan berbagai program serta capaian strategis pemerintah daerah. Sinergi yang kuat antara pers dan pemerintah diharapkan mampu menjadi mesin penggerak dalam mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara.

(Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar