Newsblessing.com, SULUT – Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menghangat dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Rapat yang mempertemukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut dan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen.
Suasana rapat mulai berjalan dinamis saat Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar, Cindy Wurangian, melayangkan rentetan instruksi kritis. Politisi perempuan yang dikenal vokal ini menyodorkan 12 poin pendalaman materi terkait laporan keuangan daerah tersebut.
"Mungkin sekilas yang lain ada yang sudah ditanyakan, tetapi saya ingin bertanya pendalaman dari masing-masing poin," ujar Cindy tegas.
Dari belasan catatan tersebut, sedikitnya ada lima poin krusial yang menjadi sorotan utama. Salah satunya adalah kontradiksi pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Cindy mempertanyakan klaim pemerintah yang menyebut PAD tumbuh 8,9 persen secara year-on-year (tahunan), namun di sisi lain gagal memenuhi target yang dicanangkan pada tahun 2025.
"Di situlah letak kontradiksinya. Di mana ukuran keberhasilan yang sebenarnya? Apakah melihat keberhasilan dibandingkan tahun lalu, atau pencapaian target di tahun 2025 yang sedang kita bahas saat ini?" sentil legislator daerah pemilihan Minut-Bitung ini.
Ia juga mempertanyakan apakah target pendapatan yang dipasang Pemprov Sulut terlalu tinggi, atau justru kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah yang belum optimal.
Anggaran Rp314 Miliar Tak Terserap
Selain masalah pendapatan, sektor belanja daerah ikut dikritisi. Meski realisasi belanja tumbuh 8 persen dari tahun sebelumnya, serapan anggaran Pemprov Sulut tahun 2025 ternyata hanya menyentuh angka 91 persen.
Artinya, terdapat sisa anggaran sebesar Rp314 miliar yang tidak terpakai alias menganggur.
"Program utama apa yang sebenarnya tidak terlaksana? Karena Rp314 miliar ini angka yang tidak kecil," cecar Cindy.
Ia menyayangkan adanya dana menganggur sebesar itu, mengingat di lapangan, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap kesulitan mencari anggaran kecil berkisar Rp100 juta hingga Rp2 miliar untuk program yang menyentuh masyarakat, seperti bantuan bibit pertanian atau alat olahraga.
Pertanyakan Surplus dan Utang Beban
Terkait laporan surplus anggaran yang mencatatkan angka Rp330 miliar, politisi Golkar ini meminta rincian sumber dana tersebut secara transparan.
“Apakah hal ini berasal dari peningkatan efisiensi, atau dari penerimaan, atau justru akibat kegiatan yang tidak terlaksana? Mohon penjelasan kontribusi dari masing-masing faktor,” imbuhnya.
Cindy juga menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177 miliar serta pos utang beban barang dan jasa yang menyentuh angka lebih dari Rp20 miliar. Ia mengingatkan agar SiLPA tidak dianggap sebagai 'dana bebas' karena sebagian besar sudah memiliki peruntukan reguler.
“Mohon penjelasan, utang beban barang jasa ini proyek apa? Apakah sudah direncanakan tapi belum dilaksanakan, atau sudah dilaksanakan tapi belum terbayar?” katanya menambahkan.
Di akhir interupsinya, Cindy mendesak Pemprov Sulut memberikan data konkret mengenai keselarasan anggaran dengan 8 prioritas pembangunan daerah, mulai dari penanggulangan kemiskinan hingga pelayanan publik, agar laporan pertanggungjawaban ini memiliki konektivitas yang jelas dan terukur.
Hingga berita ini dimuat, jalannya rapat pembahasan antara Banggar DPRD Sulut dan TAPD Pemprov Sulut sedang diskors, dan dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Senin pekan depan.
(Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar