Newsblessing.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025), Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sulut.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD dr. Mikaela Eujinia Paruntu dan Stella Runtuwene, A.Md.Sek.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan laporan dan pendapat akhirnya. Hasilnya, lima fraksi menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Seluruh fraksi menyampaikan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda, dan diharapkan dapat dituangkan dalam dokument untuk dijabarkan dan dilaksanakan,” ujar ketua dewan mengesahkan dokument dalam rapat yang digelar.
“Kami juga memberikan apresiasi terhadap sinergitas dan kolaborasi yang baik, antara Legislatif dan Eksekutif. Seluruh tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan bertanggung jawab. Ini menjadi modal penting, dalam memastikan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulut,” tambah Silangen.
Silangen juga berharap, kedepannya kemitraan dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan hingga pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Sehingga komitmen dapat berjalan lebih optimal dan reproduksi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terang Silangen.
Dilanjutkan dengan hasil laporan rapat badan anggaran DPRD Provinsi Sulut terkait Perda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, dibacakan oleh anggota DPRD Sulut Jeane Lalujan.
Ia menyampaikan, laporan ini merupakan hasil pembahasan antara badan anggaran DPRD Sulut dan Pemerintah Daerah, serta pendapat akhir yang bersifat strategis, sebagai bahan masukan konstruktif.
“Dalam upaya mendorong kemajuan dan pembangunan provinsi Sulut ke depan. Untuk itu kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut, atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Kerjasama yang baik juga kata Lalujan, telah dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Yang bersifat responsif dan kooperatif, dalam memberikan masukan data informasi. Sehingga badan anggaran DPRD Provinsi Sulut dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat, tepat, dan singkat,” tutur Lalujan.
Setelah mendengarkan hasil laporan rapat badan anggaran DPRD Sulut terhadap Perda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, Silangen menyimpulkan, bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya.
“Untuk itu, penerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2004, beserta dokumen-dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Silangen.
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan Ranperda.
“Kita tahu bersama bahwa tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi. Ini adalah tolak ukur keberhasilan pelaksanaan APBD, dan kami berkomitmen menyempurnakan dokumen ini berdasarkan masukan, kritik, serta saran dari DPRD demi masyarakat Sulawesi Utara,”kata Gubernur Yulius.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi ke depan dalam menghadapi siklus pembangunan selanjutnya.
“Siklus baru dimulai, Mari kita bergandengan tangan, dengan visi pembangunan yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui tahapan ini kata Gubernur Yulius, mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan ke depan.
“Itu sudah menjadi keharusan, bahwa suatu laporan pertanggungjawaban harus disusun seakuntabel mungkin, agar dapat diterima oleh rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan bangsa. Pemenuhan tanggung jawab, atas penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan yang telah dilaksanakan selama TA 2024. Maka kami telah berkomitmen dan terus berupaya semaksimal mungkin,” kata Gubernur.
Gubernur juga menambahkan, dalam proses pembahasan masih ada kekurangan, tetapi anggota DPRD Sulut mampu merespon secara bijak, cerdas, dan tepat sasaran.
“Antara lain melalui berbagai rekomendasi, dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan, maupun melalui tanggapan — tanggapan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Sehingga dapat disempurnakan, serta dapat diterima oleh rakyat Sulut, melalui para wakilnya di DPRD yang dengan penuh semangat dan komitmen tinggi, serta tidak kenal lelah melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, objektif,” tambah Gubernur Yulius.
Lebih lanjut Gubernur Yulius mengatakan, pengambilan keputusan terhadap Perda ini perlu dipahami, pembangunan yang menjadi tanggung jawab bersama baru dimulai kembali.
“Untuk ke depan banyak tantangan yang bersifat dinamis. Oleh karena itu saya mengajak, untuk tetap membangun daerah, bergandengan tangan, menuju Sulut maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Gubernur Yulius.
Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini menjadi tonggak penting dalam keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Utara.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE, bersama Wakil Gubernur Dr. Viktor Mailangkay, SH, MH, serta sejumlah pejabat vertikal lainnya.
(Advetorial)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar