-->

Berty Kapojos : Wacana Perubahan Nama RS ODSK Fraksi PDIP Tegaskan Tidak Merujuk Pada Nama Pribadi

Kamis, 03 Juli 2025, 16:34 WIB Last Updated 2025-07-06T05:36:53Z


Newsblessing.com, SULUT – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Berty Kapojos menyampaikan wacana perubahan nama Rumah Sakit Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga (ODSK) ditegaskan tidak merujuk pada nama pribadi.


“Melainkan nama ini, lahir dari semangat kolektif masyarakat yang menginginkan fasilitas kesehatan yang layak, terjangkau dan berkualitas,” ucap Kapojos saat melakukan interupsi di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Kamis (3/7/2025).


Kapojos juga menyampaikan, Rumah Sakit ODSK adalah hasil dari kebijakan yang di rancang dengan keberanian dan komitmen pemimpin daerah, sebagai wujud nyata dari harapan rakyat.


“Nama tersebut, memiliki makna simbolik yang merekam sejarah, misi dan semangat pengabdian dalam membangun pelayanan kesehatan di sulut,” terang Kapojos.


Sementara ia mengatakan, mengacu pada keputusan Gubernur Sulawesi Utara, nomor 88 tahu 2021, tentang penamaan Rumah Sakit ODSK telah melalui proses yang sah, transparan, partisipatif dan memenuhi prinsip-prinsip keadilan administratif.


”Perubahan nama tanpa dasar yang kuat, secara filosofis teoritis dan etis, dapat menimbulkan kesan, bahwa sejarah dan kontribusi masalalu diabaikan, nama bukan sekedar nama, namun baik memori kolektif dari masyarakat yang seharusnya dihormati,” jelas Kapojos.


Adapun katanya, Fraksi PDI-P Keberatan, jika dilakukan perubahan nama tanpa dasar yang kuat dan hanya didasarkan dengan pertimbangan yang jangka pendek.


Menurutnya Fraksi PDI-P menilai menjaga kepercayaan publik, serta kesinambungan jauh lebih penting.


”Oleh sebab itu, perhatian dan upaya sebaiknya di fokuskan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, bukan perubahan nama yang telah melekat, sebagai simbol keberhasilan,” pungkasnya.


Untuk itu kata Berty Kapojos tentunya perubahan diperlukan dalam banyak hal, tetapi tidak semua yang sudah baik harus di ganti.


“Rumah sakit ODSK adalah lambang keberhasilan, kolaborasi antara rakyat dan pemimpin pada waktu itu,” tuturnya.


Lebih jauh Fraksi PDI-P mengungkapkan, bahwa apa yang telah di upayakan oleh pemimpin terdahulu, tidak membenahi Rumah Sakit.


“Sehingga pada saat ini, bisa menjadi rumah sakit yang baik, dan representatif. Kiranya ini menjadi pertimbangan penting, dalam menyikapi rencana perubahan nama rumah sakit tersebut. Agar ini tidak diabaikan, dimana bangsa yang besar, tidak melupakan sejarah dan jasa para pemimpin,” jelasnya.


Lanjut Kapojos, Fraksi PDI-P mendorong kepada pemerintah daerah, agar adanya peningkatan fasilitas kesehatan.


“Khususnya di rumah sakit ODSK, serta rumah sakit umum provinsi lainnya, yang harus di sertai dengan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di bumi nyiur melambai. Untuk itu kami Fraksi PDI-P, akan selalu mendukung program — program Pak Gubernur dan wakil Gubernur Sulut, YSK — Victory demi mewujukan kesejahteraan, dan kemajuan daerah secara berkesinambungan,” tutup Kapojos.


Menanggapi interupsi dari Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sulut Berty Kapojos, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan, tidak pernah ada ide untuk mengganti nama Rumah Sakit.


“Rumah sakit yang ada sekarang ini, masih namanya rumah sakit umum Provinsi Sulawesi Utara. Kami berdua tau ODSK itu bukan sebuah nama, melainkan simbol itu tetap kita jaga. Komitmen tidak akan merubah,” jelas Gubernur Yulius. (*/Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar