Newsblessing.com, SULUT — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Terkait Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Resmi Disahkan.
Rapat Dipimpin Langsung Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, SpB KBD didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, Jumat (8/8/2025).
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk DPRD Sulut, untuk bersama-sama mengawal kebijakan dan program kerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029.
Gubernur Yulius menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan pembangunan daerah yang lahir dari interaksi berbagai unsur—sosial, ekonomi, politik, hingga keterkaitan dengan dinamika global.
“Dokumen RPJMD ini menjadi acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Sulawesi Utara. Isinya mengakomodir pemikiran yang lahir dari interaksi sosial, ekonomi, politik, serta interkonektivitas lingkungan global,” ujar Gubernur Yulius.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan RPJMD hanya dapat dicapai jika semua pihak terlibat aktif, baik dalam memberi dukungan, masukan, maupun kritik konstruktif.
“Kritik dan saran adalah instrumen penting dalam demokrasi. Kami mengharapkan masukan itu datang dari DPRD, masyarakat, hingga pemerhati pembangunan, agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius juga memaparkan visi pembangunan Sulawesi Utara 2025–2029: “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, yang dijabarkan dalam 8 misi strategis:
1. Mencegah dan memberantas KKN serta Narkoba.
2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
3. Membangun perekonomian daerah.
4. Memperkuat daya saing daerah dan internasional.
5. Meningkatkan ketahanan pangan, energi, dan air yang merata dan berkelanjutan.
6. Memperbaiki tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan berbasis nilai budaya lokal.
7. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
8. Meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Misi-misi ini kemudian diterjemahkan menjadi 17 program unggulan dan 45 kegiatan prioritas.
“Untuk mencapai visi besar ini, kita harus bergandengan tangan. Mari kita kawal bersama RPJMD 2025–2029 agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh pelosok Sulawesi Utara,” tutup Gubernur Yulius.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkompinda, Jajaran OPD, Staf Khusus Gubernur Sulut, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers. (*/Olvie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar