Newsblessing.com, SULUT - Akhirnya Pembahasan Secara Marathon Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 Disetujui Menjadi Peraturan Daerah (Perda), Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat, (8/8/2025).
Adapun komposisi Pansus RPJMD tahun 2025-2029 yakin :
Ketua Louis Carl Schramm, SH MH,
Wakil Sekretaris Inggried J. N. N. Sondakh, SE, MM,
Sekretaris Nick Adicipta Lomban, SE
Anggota yakni :
Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si, IPU,
Capt. Remly Kandoli, M.Mar,
Dra. Vonny J. Paat,
Melisa Gerungan,
Irene Golda Pinontoan, Rhesa Waworuntu,
Pierre J. S. Makisanti,SH,
Pricilla Cindy Wurangian, MBA,
Ronald Sampel,
Henry Walukow, SE,
Prof. Dr. Julyeta P. A Runtuwene, M.S
Muliadi Paputungan, S.AP.
Pendapat akhir fraksi-fraksi yang disampaikan dalam pembahasan akhir terhadap ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029, menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Meskipun telah diterima menjadi Perda namun ada beberapa catatan fraksi antara lain:
1. Menegaskan pentingnya agar program-program prioritas dalam rpjmd diarahkan pada pengentasan kemiskinan struktural, pemberdayaan petani, nelayan, buruh, dan pelaku umkm serta penataan sistem perlindungan sosial yang lebih kuat.
2. Wilayah pembangunan harus menyentuh seluruh pelosok daerah termasuk daerah kepulauan, daerah perbatasan, dan desa tertinggal. fraksi mendorong pemerataan infrastruktur, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan konektivitas digital sebagai hak rakyat yang tidak bisa ditunda.
3. RPJMD perlu memberikan penekanan lebih terhadap strategi kedaulatan pangan dan energi melalui penguatan produksi lokal, inovasi teknologi pertanian dan kelautan serta hilirisasi komoditas unggulan Sulawesi Utara.
4. Mendorong pendidikan yang berorientasi pada karakter kebangsaan, literasi digital, dan kesiapan menghadapi transformasi teknologi. generasi muda harus menjadi subjek aktif pembangunan, bukan sekedar objek statistik.
5. Implementasi RPJMD harus dikawal secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. fraksi menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh dprd, media dan masyarakat sipil agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
6. Memahami adanya batas waktu 6 bulan penetapan rpjmd sesuai ketentuan. namun tidak ingin dokumen ini nantinya menjadi tidak sinkron dengan RTRW yang sedang difinalisasi. oleh karena itu, fraksi mendorong agar ada klausul eksplisit dalam rpjmd bahwa akan dilakukan review terbatas setelah RTRW 2025-2044 ditetapkan, sehingga harmonisasi dokumen tetap terjaga dan arah pembangunan tetap akuntabel.
7. Mencermati pagu indikatif perangkat daerah serta penjabaran ke program dan kegiatan, masih ada keraguan apakah bisa menopang pencapaian target. fraksi berharap adanya konsistensi arah kebijakan dan transparansi apabila terjadi deviasi dalam pagu anggaran perangkat daerah pada apbd tahun berjalan, termasuk tahun 2026 nanti. jangan sampai RPJMD hanya menjadi dokumen formalitas tanpa keterkaitan nyata dengan penganggaran tahunan.
8. Isu strategis seperti kesenjangan konektivitas dan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi air di samping itu transparansi dan akuntabilitas pemerintah diakomodir dengan baik.
9. Mendorong agar isu-isu ini tidak berhenti di tataran dokumen tetapi diimplementasikan secara konsisten.
10. target indeks reformasi birokrasi dan indeks pengelolaan keuangan daerah, fraksi mendukung arah kebijakannya yang bersih dan berorientasi pelayanan. disamping itu percepatan digitalisasi dan sistim pelayanan publik.
11. Perlunya sinkronisasi vertikal dan horizontal dalam 12 program yang telah dirancang termasuk infrastruktur, sanitasi dan perumahan serta stabilisasi harga, diperlukan penguatan koordinasi antar OPD agar capaian rpjmd tahun 2025-2029 tercapai.
12. Langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara melalui RPJMD lima tahunan, menurut FRAKSI DPRD sudah dapat mengakomodir sektor-sektor pembangunan multi dimensional.
13. Fraksi mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan perhatian khusus daerah kepulauan terlebih sektor pendidikan, terutama gedung-gedung sekolah yang perlu direhabilitasi lebih khusus proyek pembangunan sekolah yang ditinggalkan oleh pelaksana proyek.
14. Fraksi berharap dan mendorong pembangunan ketersediaan jaringan tenaga listrik dan internet yang merata, bermutu dan berkelanjutan di Sulawesi Utara khususnya jaringan komunikasi internet di area Tondano Pantai, Minahasa;
15. Fraksi juga berharap dan mendorong pembangunan akses jalan penghubung yang lebih memadai, diantaranya di jalur: – sonder-rambunan-pinaras – tincep-timbukar-tangkuney (penghubung minahasa-minsel) – sawangan-pinaras – tondano-remboken-passo-kakas; dan – kelurahan urungo tepi danau tondano – unima
16. Fraksi berharap dan mendorong ketersediaan bantuan panti asuhan dan panti werdha berupa bahan pokok pangan, kesehatan, pendidikan dan pelatihan serta fasilitas sarana prasarana pendukung setiap tahunnya.
17. Fraksi berharap dan mendorong ketersediaan air bersih khususnya di desa kolongan atas dan desa mokupa, minahasa.
18. Fraksi berharap dan mendorong gerakan “marijo ba tanam” dengan menanam komoditi pangan lokal sulawesi utara dalam menunjang swasembada kemandirian pangan daerah, serta mendorong ketersediaan jaring pengaman sosial daerah untuk kesehatan dan pangan bagi warga Sulawesi Utara.
19. Fraksi mengharapkan dengan hadirnya peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029 yang merupakan acuan pembangunan daerah provinsi sulawesi utara kedepan dapat dijalankan secara optimal sehingga Sulawesi Utara dapat terus bertumbuh dan sejahtera.
20. Fraksi mengharapkan agar pemerintah provinsi sulawesi utara dapat mendorong aspek pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, kemasyarakatan, umkm, pariwisata pertanian dan perkebunan kedepan lebih baik, agar permasalahan kemiskinan dan kurangnya ketersediaan lapangan kerja yang terjadi saat ini dapat di selesaikan.
21. Fraksi juga berharap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan sumber daya yang ada di provinsi sulawesi utara ke depan akan terkelola dan berkembang lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah nyiur melambai yang kita cintai. (*/Olvie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar