-->

Bawaslu Sulut Gelar Rapat Koordinasi, Narasumber Arif Wibowo : Harus ada lembaga khusus yang melaksanakan Secara Objektif Sesuai Sengan Ketentuan Perundang-Undangan

05 November 2025, 23:18 WIB Last Updated 2025-11-05T15:18:17Z

Newsblessing.com, SULUT - Dalam Rangka Pelaksanaan Fungsi Dan Peran Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Provinsi Sulawesi Utara Serta Meningkatkan Partisipasi Aktif Stakeholder Pada Koordinasi Kelembagaan, Maka Bawaslu Sulut Mengadakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Peningkatan Peran Dan Fungsi Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Bersama

Jurnalis, Pegiat Pemilu, Organisasi Masyarakat Dan Sejumlah Mahasiswa, Rabu (5/11/2025).


Salah satu narasumber Legislator PDI Perjuangan Arif Wibowo dari Dapil Jawa Timur  mengatakan pemilu itu wajib diawasi karena tidak serta merta pengawasan hanya diserahkan  sepenuhnya pada masyarakat.


"Harus ada lembaga khusus yang melaksanakan itu secara objektif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan  dan dalam hal ini dilakukan oleh Bawaslu.


Arief Wibowo katakan demokrasi adalah proses yang panjang yang harus dilakukan secara berkelanjutan oleh negara.


Lanjut Arif Wibowo juga sempat menyinggung tentang apakah Gakkumdu masih layak dipertahankan atau tidak.


"Jika berjalan sesuai dengan tupoksi tentunya Gakkumdu layak untuk tetap ada karena ketiga institusi ini Bawaslu,Kejaksaan dan Kepolisian memang adalah lembaga yang memang harus terus berkoordinasi dalam menindaklanjuti pelanggaran pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemilu,"tukas Arief.




Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian, saat menutup Rapat Koordinasi mengatakan terkait tahapan seleksi penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Pusat maka Bawaslu Provinsi akan menyiapkan dukungan administrasi dan teknis.


 “Tahun depan kita disibukkan proses tahapan seleksi penyelenggara Pemilu yakni Bawaslu dan KPU. Kami siapkan dukungan administrasi dan teknis,” jelas Christian.


Hal lainnya, mengacu pemaparan narasumber Arif Wibowo dari Komisi 2 DPR RI, agar keberadaan Bawaslu bersifat tetap, menurut Christian, bisa juga dimaknai memiliki sekretariat tetap, tidak berpindah-pindah.


“Banyak juga aset negara tak digunakan. Bersyukur Bawaslu Sulut dapat gedung pinjam pakai dari Mahkamah Agung, gunakan eks kantor PN Manado,” tukas Christian.


Tampil sebagai narasumber secara online Arif Wibowo anggota DPR RI dari Komisi 2.dan Laode Khairul Tenaga Ahli Komisi 2 DPR RI. (OLVIE)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar