-->

Agenda Padat, DPRD Sulawesi Utara Gelar Deretan Rapat Strategis Besok: Dari RTRW hingga Kinerja Perda

22 Februari 2026, 22:55 WIB Last Updated 2026-02-22T23:58:12Z


Newsblessing.com, SULUT  – Gedung Cengkih dipastikan akan sibuk mengawali pekan ini. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara telah menyusun jadwal padat yang melibatkan seluruh komisi, badan pembentukan peraturan, hingga panitia khusus pada Senin, 23 Februari 2026.

​Fokus utama dalam agenda besok adalah finalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara. Langkah ini merupakan tindak lanjut krusial setelah Ketua DPRD Sulut mendampingi Gubernur Sulawesi Utara melakukan koordinasi intensif di Kementerian ATR/BPN guna mengantongi persetujuan menteri.

Finalisasi RTRW Jadi Sorotan

​Rapat Panitia Khusus (Pansus) RTRW dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WITA. Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hendri Walukow, rapat ini akan menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut.

​Agenda ini menjadi tahap penentu sebelum draf RTRW dibawa ke tingkat Paripurna, di mana masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan akhir mereka.

Rincian Agenda DPRD Sulut (Senin, 23 Februari 2026):

​Berdasarkan data dari Sekretariat DPRD Sulut, berikut adalah rangkaian kegiatan yang akan berlangsung besok:

  • 09.00 WITA – Ibadah Rutin: Mengawali kerja sepekan, Pimpinan dan Anggota DPRD bersama Sekretariat serta Forum Wartawan DPRD (Forward) akan menggelar ibadah bersama di Ruang Rapat Paripurna.
  • 10.30 WITA – Rapat Internal Komisi II: Pembahasan internal terkait bidang ekonomi dan keuangan.
  • 11.00 WITA – Rapat Pansus RTRW: Agenda finalisasi dan penyampaian pendapat akhir fraksi di Ruang Rapat DPRD.
  • 14.00 WITA – Rapat Bapemperda: Koordinasi bersama Biro Hukum Setda Provinsi Sulut guna optimalisasi kinerja pembentukan peraturan daerah (Perda).

​Keseluruhan rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat memacu produktivitas legislasi dan pengawasan di Sulawesi Utara, terutama dalam memastikan payung hukum tata ruang wilayah dapat segera diimplementasikan untuk pembangunan daerah.

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar