Newsblessing.com, SULUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Mitra Kerja Guna Membahas Program Dan Anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 Pada Tanggal 28 Sampai Dengan 30 Oktober 2028 Di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulut
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulut, Drs.Berty Kapojos, didampingi Wakil Ketua Nick Adicipta Lomban, SE dan Sekretaris, Youngkie Limen, SE di hadiri juga Koordinator Komisi III Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD, Wakil Ketua Royke Anter, SE.ME serta Anggota Komisi III, Royke Roring, Haslinda Rotinsulu, Tony Supit, Roger Mamesah, Remly Kandoli, Amir Liputo, Ronal Sampel dan Gracia Oroh.
Dalam pembahasan program Dan anggaran kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, komisi III DPRD sulut menghadirkan mitra kerja, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertahanan (Perkimtan), Dinas ESDM Sulut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulut, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Badan Pertanahan (BPN) Kota Manado, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulut Dan Biro Pengadaan Barang Dan Jasa.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos menjelaskan di gelarnya rapat dengar pendapat bersama dinas ESDM untuk mengetahui pagu anggaran ditahun 2026 serta Program dan kegiatan di bandingkan dengan Pagu ditahun 2025.
” Kita ketahui bersama jika tahun depan ada pemotongan anggaran dari pusat yang pasti berpengaruh terhadap pagu anggaran. Sehingga kami berharap dengan alokasi anggaran yang ada dapat melihat mana skala prioritas dan menjadi kebutuhan masyarakat, " kata Kapojos di depan Kepala Dinas Fransiskus Maindoka dan jajaran.
Koordinator Komisi III DPRD Sulut, Ketua DPRD dr.Andi Silangen dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas PU yang dihadiri kadis Deitje Paat dan jajaran meminta agar ada perhatian terhadap Kabupaten Talaud.
Dalam penjelasan Legislator PDIP ini beberapa waktu lalu, perwakilan masyarakat mendatangi kantor Dewan dan meminta perhatian terhadap jalan Laine – ngalipaeng – Pintareng.
” Dan waktu kita kesana dorang menyanyikan Lagu “Janji yang manis, kita so berjanji diperubahan tatambah 2. Kami akan berjuang tambahan anggaran dalam pembahasan tandas,” jelas Silangen.
Komisi 3 Pun memastikan akan memperjuangkan tambahan anggaran senilai Rp.3 Miliar untuk pembagunan jalan di Talaud.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Sulut, Remly Kandoli secara spesifik mengevaluasi kinerja Dinas PU yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat Minahasa Tenggara (Mitra).
Remly menyoroti lambatnya realisasi proyek irigasi yang vital bagi swasembada pangan.
Remly menyampaikan kekecewaannya, “Ada irigasi, semua ini data dari reses pertama, dan saat saya reses, terima aspirasi, saya semangat saya harus kerja, tetapi sampai sekarang tidak selesai,” sorot Kandoli.
Ia menekankan pentingnya irigasi sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden. Jika aspirasi tak terealisasi, Remly khawatir.
“Nanti aspirasi nyanda terealisasi, dorang bilang apa Depe fungsi anggota dewan kalau nda ba dengar, perjuangkan aspirasi,”kata Kandoli.
Politisi senior yang akrab disapa Kapten Remly ini langsung menyerahkan dokumen usulan rehabilitasi irigasi dan bendungan kepada Dinas PU.
“Ini cuma rehabilitasi deng bendungan kita Kase depe data, supaya ini segera di realisasikan,” tegas Kandoli.
Untuk itu dalam RDP ini Remly langsung menyampaikan Proposal untuk perbaikan jalan serta rehabilitasi irigasi dan bendungan.
” Kami minta dialokasikan dana untuk jalan Pontak-Lobu, Ratahan- Amurang , Pangu – Atep serta , irigasi lahendong 1.2 3, . Tadi menurut ibu kadis sudah tertata yang belum. akan di tinjau adalah jalan Pangu-Atep,” ujar Kandoli
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PU Provinsi Sulut, Deicy Paath, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
“Bukan kita tidak mau realisasikan pak, tetapi kalau tidak ada uangnya? Kita tidak pegang uangnya pak tetapi untuk Kabupaten Minahasa Tenggara sebagian sudah masuk pak,” jelas Deicy.
Namun, Komisi III tetap mendesak agar aspirasi masyarakat Mitra, khususnya yang dibawa oleh Remly Kandoli, segera di akomodasi dan di tindaklanjuti.
Komisi III memastikan akan meninjau semua proyek yang dianggarkan pada APBD Induk 2026, terkait kelayakan pekerjaan dilokasi dimaksud.
RDP Komisi III bersama BPBD Sulut Anggota Komisi III, Toni Supit, mengungkapkan adanya dugaan inprosedural dalam penyaluran dana bantuan kepada korban bencana alam Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Toni membeberkan total dana bantuan sebesar Rp73 miliar yang seharusnya disalurkan sesuai kategori kerusakan (berat, sedang, ringan). Namun, ia menemukan fakta mengejutkan.
“Tetapi di sana hanya ada sedang dan ringan. Yang sedang itu Rp30 juta, yang ringan itu Rp15 juta kemudian disalurkan ke penerima hanya kwitansi kosong kemudian dicairkan bukan Rp15 juta tetapi Rp1,5 juta sementara yang lain nanti ambil barang di toko-toko yang ditunjuk oleh pemerintah daerah atau BPBD Kabupaten Sitaro,” jelas Toni pada rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Sulut.
Lebih lanjut, Toni menyebutkan bahwa penyaluran menggunakan pihak ketiga adalah sebuah kesalahan, sebab dana harusnya ditransfer langsung ke rekening penerima agar mereka bebas menggunakannya.
“Yang seharusnya itu tidak bisa di tahan, dan langsung di transfer ke rekening masing-masing, terserah mereka mau beli apa, tetapi tidak bisa menggunakan pihak ketiga. Tetapi, mereka menggunakan pihak ketiga,” ungkap Toni.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulut Yongkie Limen pun segera mengingatkan BPBD Provinsi Sulut untuk memperketat pengawasan penyaluran dana agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.
“Ini supaya mendapat perhatian juga dari BPBD Provinsi Sulut jangan sampai masyarakat so nyanda mo percaya lagi pa torang,” kata Yongkie Limen.
RDP ini tidak hanya membahas program kerja, tetapi juga menjadi panggung bagi para legislator untuk menyuarakan ketidakpuasan masyarakat, mulai dari isu infrastruktur yang mandek hingga dugaan penyalahgunaan dana bantuan bencana.
Diketahui, Komisi III DPRD Sulut juga telah melakukan RDP dengan BPJN Sulut terkait Pengerjaan proyek strategis MOR III. (ADVETORIAL)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar