Newsblessing.com, SULUT— Tepat di momen Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Selasa (9/12/2025), Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menjadi sasaran aksi unjuk rasa besar-besaran. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi LSM Anti Korupsi membanjiri "Gedung Cengkeh" tersebut, menuntut lembaga wakil rakyat itu bersih dari praktek anggaran gelap.
Massa yang berjumlah puluhan orang tiba di depan kantor DPRD Sulut sekira pukul 13.00 Wita. Di bawah penjagaan ketat puluhan personel aparat kepolisian, mereka langsung menggelar orasi panas, menyuarakan "perang total" terhadap korupsi.
Aksi ini langsung disambut oleh sejumlah anggota dewan dan jajaran Sekretariat Dewan (Sekwan). Terlihat hadir menerima aspirasi masyarakat yakni anggota DPRD Lois Schramm, Henry Walukow, Rhesa Waworuntu, Jeane Laluyan, Nick Lomban, bersama Sekwan Niklas Silangen.
DPRD Wajib Bersih
Maikel Tielung, salah satu orator aksi dari Koalisi LSM Anti Korupsi, menegaskan bahwa DPRD menjadi titik fokus karena peran sentralnya.
"Kami datang ke DPRD untuk menyuarakan pemberantasan korupsi," ujar Tielung dengan suara lantang. "Mengapa DPRD? Karena lembaga ini memiliki kewenangan vital, yaitu fungsi budgeting (penganggaran) dan pengawasan. Sudah seharusnya lembaga ini bebas dari kasus korupsi!" cetusnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Lois Schramm langsung memberikan jaminan di hadapan massa.
"Saya menjamin tak ada praktik korupsi di gedung ini. Tak ada yang ditutup-tutupi di DPRD. Semua bisa mendapat akses untuk mendapat informasi tentang anggaran," tegas Schramm, memastikan transparansi lembaga yang dipimpinnya.
8 Poin Tuntutan Koalisi
Dalam aksi tersebut, Koalisi LSM Anti Korupsi membacakan delapan poin pernyataan sikap yang menjadi mandat rakyat kepada para wakilnya:
- DPRD harus menjadi teladan transparansi dalam pembahasan APBD.
- Pembahasan anggaran harus dibuka ke publik, termasuk Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD wajib diumumkan secara jelas.
- Setiap perubahan anggaran harus dijelaskan secara terbuka.
- DPRD harus memperkuat fungsi pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan realisasi anggaran di lapangan.
- DPRD harus menolak segala bentuk gratifikasi, sogokan, atau permainan gelap yang dapat mempengaruhi keputusan politik anggaran.
- DPRD harus memastikan program pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat kecil, bukan hanya kelompok tertentu.
- Tidak boleh ada program fiktif, anggaran yang tidak menyentuh masyarakat, dan proyek yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, karena APBD adalah uang rakyat.
- Koalisi LSM meminta DPRD membuka ruang dialog berkala dengan masyarakat sipil sebagai bentuk kontrol sosial.
Usai menyampaikan aspirasi dan menerima tanggapan dari anggota dewan, massa Koalisi LSM Anti Korupsi kemudian membubarkan diri dengan tertib. Tuntutan akan anggaran bersih ini kini menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh DPRD Sulut. (Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar