-->

Jaring Aspirasi Rakyat, 45 Legislator DPRD Sulut Siap Turun ke Dapil Akhir Maret

03 Maret 2026, 10:06 WIB Last Updated 2026-03-03T02:11:26Z





Newsblessing.com, SULUTSebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersiap menanggalkan kursi empuk di "Gedung Cengkih" untuk sementara waktu. Mereka dijadwalkan turun langsung menemui konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dalam agenda Reses I Tahun 2026.


​Agenda penting ini dipastikan akan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 28 hingga 31 Maret 2026.


Keputusan Badan Musyawarah


​Kepastian jadwal reses ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut, Niklas Silangen, usai mengikuti Rapat Paripurna internal pada Selasa (2/3/2026) kemarin. Menurutnya, jadwal tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut.


​"Sesuai putusan Banmus, reses diagendakan tanggal 28 hingga 31 Maret. Selama empat hari penuh, para wakil rakyat akan fokus menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat di dapil mereka masing-masing," ujar Niklas Silangen kepada awak media.


Persiapan LKPJ Gubernur


​Selain mematangkan jadwal reses, rapat Banmus juga membahas agenda krusial lainnya, yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara. Niklas menjelaskan bahwa tahapan ini sedang menunggu kelengkapan administrasi dari pihak eksekutif.


​"Untuk paripurna LKPJ, kami masih menunggu surat dari pihak eksekutif, paling lambat tanggal 30 Maret. Rencananya, awal April mendatang akan segera dilaksanakan paripurna LKPJ sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah laporan tersebut," tambahnya.


Momen reses ini menjadi kesempatan emas bagi warga Sulawesi Utara untuk menyampaikan langsung permasalahan di lapangan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Aspirasi yang terjaring nantinya akan dihimpun menjadi pokok-pokok pikiran (Pokpir) DPRD untuk diperjuangkan dalam penganggaran daerah mendatang. (*/Olvie)


Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar