Newsblessing.com, SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Daerah Pemilihan Minahasa Utara dan Bitung, Nick Adicipta Lomban (NAL), kembali turun ke lapangan dalam agenda Reses periode ketiga masa persidangan pertama tahun 2025. Kali ini, fokus penyerapan aspirasi dilakukan di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, pada Selasa (2/12/2025).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perangkat kecamatan dan tokoh masyarakat setempat, terungkap fakta miris mengenai keterbatasan akses energi di wilayah kepulauan. Warga melaporkan bahwa pasokan listrik di beberapa desa di Kecamatan Wori masih sangat jauh dari kata memadai.
Krisis Listrik di Wilayah Kepulauan
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam reses ini adalah durasi nyala listrik yang sangat terbatas. Di Desa Nain, listrik hanya tersedia selama 12 jam, sementara di Desa Mantehage kondisinya lebih memprihatinkan, yakni hanya menyala selama 6 jam per hari.
Warga mendesak pemerintah provinsi melalui Nick Lomban agar segera mengupayakan bantuan mesin genset atau solusi energi lainnya agar kebutuhan listrik 24 jam dapat terpenuhi. Menanggapi hal tersebut, Nick Lomban yang juga duduk di Komisi III DPRD Sulut menyatakan komitmennya untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
"Masalah listrik adalah kebutuhan mendasar yang memengaruhi sektor ekonomi dan pendidikan. Aspirasi mengenai permintaan genset 1x24 jam ini akan menjadi prioritas saya untuk disampaikan kepada pimpinan dewan dan rekan-rekan di komisi," ujar Nick Lomban.
Persoalan Infrastruktur dan Ancaman Banjir
Selain masalah energi, masyarakat Kecamatan Wori juga menyampaikan sejumlah usulan terkait perbaikan sarana publik, di antaranya:
- Akses Jalan dan Jembatan: Perbaikan ruas jalan Wori-Kima Bajo sepanjang 1,5 kilometer serta akses Talawaan Bantik – Talawaan Atas sepanjang 3 kilometer yang kondisinya mulai rusak.
- Fasilitas Pemerintahan: Rehabilitasi Bangunan Pertemuan Umum (BPU) serta renovasi Kantor Camat Wori guna meningkatkan pelayanan publik.
- Normalisasi Sungai: Pembangunan tanggul di sepanjang Sungai Kima Bajo dan Sungai Talawaan sejauh 4 kilometer untuk mengantisipasi luapan air saat cuaca ekstrem.
Terkait usulan tanggul, Nick Lomban menegaskan akan melakukan koordinasi lintas instansi. "Untuk masalah tanggul sungai, ini menyangkut kewenangan teknis. Kami akan segera berkoordinasi dan melakukan follow-up ke Balai Wilayah Sungai agar segera mendapatkan penanganan," tambahnya.
Mekanisme Pokir dalam SIPD
Seluruh aspirasi yang mencakup bidang infrastruktur, sosial, ekonomi, hingga kesehatan ini nantinya tidak hanya sekadar dicatat. NAL menjelaskan bahwa setiap poin usulan akan dituangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diinput melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Langkah ini dilakukan agar usulan warga Kecamatan Wori masuk dalam skema pembahasan anggaran dan dapat direalisasikan oleh Gubernur Sulawesi Utara pada tahun anggaran mendatang. Penutupan agenda reses ini ditandai dengan harapan besar masyarakat agar suara dari wilayah pesisir dan kepulauan ini benar-benar terakomodir di Gedung Cengkih.
Apakah Anda ingin saya membuatkan "Lead In" untuk presenter berita sebagai pembukaan sebelum laporan ini dibacakan?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar