Newsblessing.com, SULUT — Anggota DPRD Sulawesi Utara, Louis Schramm, membeberkan alasan di balik terhentinya pemberian insentif bagi tokoh agama di sejumlah wilayah. Schramm menegaskan bahwa keberlanjutan program tersebut sepenuhnya bergantung pada kesehatan anggaran atau kekuatan fiskal masing-masing daerah.
Hal ini disampaikan Louis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama Gerakan Masyarakat Sulut Sejahtera (Gemass) di Gedung DPRD Sulawesi Utara, Selasa (10/3/2026).
Louis menjelaskan, skema pemberian insentif bagi pemuka agama sebelumnya sudah sempat diimplementasikan di tiga wilayah, yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Minahasa Tenggara. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa dipukul rata atau dipaksakan tanpa melihat kondisi kas daerah.
"Program ini memang pernah dilaksanakan di tiga daerah tersebut. Namun, eksekusinya harus tetap berpijak pada kemampuan fiskal daerah masing-masing," ujar Louis dalam forum diskusi tersebut.
Dilema Anggaran dan Skala Prioritas
Pernyataan Louis tersebut merespons aspirasi warga yang mempertanyakan keberlanjutan dukungan finansial bagi tokoh lintas agama sebagai bentuk apresiasi atas peran sosial mereka.
Dalam RDP yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Paruntu, terungkap bahwa meski program ini memiliki dampak sosial yang positif, pemerintah daerah seringkali terbentur pada realokasi anggaran untuk kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik dasar lainnya.
Louis menekankan bahwa koordinasi antara legislatif dan eksekutif terus dilakukan untuk mencari titik temu agar kesejahteraan tokoh agama tetap diperhatikan tanpa mengganggu stabilitas APBD.
Tuntutan Masyarakat Sejahtera
Di sisi lain, massa yang tergabung dalam Gemass mendesak agar DPRD Sulut tetap mengawal kebijakan yang pro-rakyat dan transparan dalam pengalokasian dana hibah maupun insentif.
Pertemuan tersebut berakhir dengan komitmen DPRD untuk mengkaji kembali formula anggaran yang memungkinkan pemberian insentif tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan. (*/Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar