Newsblessing.com, SULUT – Gedung Cengkih DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tampak sibuk di pekan terakhir April 2026. Sejumlah agenda strategis digelar secara maraton pada Senin (27/4/2026), mulai dari penguatan spiritualitas hingga pengawasan tajam terhadap sektor pertambangan dan aturan perpajakan terbaru.
Rangkaian agenda ini menunjukkan upaya DPRD Sulut dalam menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dan pengawasan terhadap mitra kerja di "Bumi Nyiur Melambai".
1. Memulai Pekan dengan Pembinaan Spiritual
Mengawali aktivitas pukul 09.00 WITA, Ruang Rapat Paripurna dipenuhi oleh jajaran Pimpinan, Anggota DPRD, serta Sekretariat dan Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut. Ibadah rutin ini menjadi agenda wajib untuk memperkuat integritas dan etos kerja sebelum menghadapi rapat-rapat krusial sepanjang hari.
2. Komisi IV Bedah Rapor Triwulan I
Bergeser ke ranah teknis, Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah dan Biro Kesra Setda Provinsi Sulut pada pukul 11.00 WITA.
Fokus utama rapat ini adalah:
- Evaluasi Capaian: Membedah realisasi program kerja sepanjang Januari hingga Maret 2026.
- Optimalisasi Anggaran: Memastikan program kesejahteraan rakyat tepat sasaran dan tidak mengalami kendala administratif di sisa tahun anggaran.
3. Komisi III "Sentil" PT MSM dan Masalah Tambang
Pukul 13.00 WITA, suasana rapat memanas di Komisi III saat menghadirkan pihak PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut. DPRD menyoroti sejumlah isu sensitif yang menjadi keluhan warga di lingkar tambang, antara lain:
- Transparansi CSR: Dewan mengkritik penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum terbuka.
- Kesenjangan Ekonomi: Adanya ketimpangan ekonomi masyarakat lokal di tengah operasional tambang besar.
- Isu Tenaga Kerja: Sorotan tajam terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan realisasi infrastruktur jalan nasional.
4. Sosialisasi Pajak dan Jaminan Kesehatan
Di waktu yang sama, Ruang Rapat Ketua DPRD menjadi lokasi sosialisasi PMK 168 Tahun 2023. Pertemuan ini krusial untuk memberikan edukasi mengenai:
- Teknis Pemotongan Pajak: Aturan terbaru pemotongan PPh atas jasa atau kegiatan perorangan.
- Iuran Jaminan Kesehatan: Penyesuaian perhitungan iuran bagi pimpinan dan anggota dewan agar tetap selaras dengan regulasi nasional terbaru.
Seluruh rangkaian agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sulut untuk memastikan setiap investasi dan kebijakan pemerintah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat setempat.
(Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar