-->

Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Narasi Korupsi dan Penyiraman Air Keras yang Catut Namanya Adalah Hoaks

27 Maret 2026, 11:23 WIB Last Updated 2026-03-27T03:25:08Z

Newsblessing.comJAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, angkat bicara terkait maraknya informasi palsu atau hoaks yang mencatut namanya di berbagai platform media sosial. Pigai menegaskan bahwa sejumlah pernyataan kontroversial yang beredar baru-baru ini sama sekali bukan berasal dari dirinya.


​Informasi bohong tersebut menyebar dalam bentuk kutipan narasi dan konten digital yang mengaitkan sang Menteri dengan isu korupsi hingga kasus kriminal penyiraman air keras.


Bantahan Keras Terhadap Narasi Sesat


​Dalam siaran pers resmi Kementerian HAM yang dirilis pada Rabu (25/3/2026), Natalius Pigai mengklarifikasi beberapa poin hoaks spesifik yang sempat memicu kegaduhan di ruang digital, di antaranya:


  • ​Pernyataan yang menyebut korupsi sebagai prosedur yang tidak melanggar HAM.
  • ​Narasi bahwa Menteri HAM menyetujui seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah.
  • ​Kutipan yang menyebut kasus penyiraman air keras sebagai "kebodohan korban" dan tidak terkait dengan HAM.

Menteri HAM menegaskan bahwa pernyataan-pernyataan tersebut tidak pernah diucapkan dalam forum resmi maupun komunikasi publik manapun.


​"Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi dan menyebarkan berita bohong ini jelas bertentangan dengan hukum," tegas Natalius Pigai dalam keterangan tertulisnya.


Pertimbangkan Jalur Hukum dan Lapor Polisi


​Kementerian HAM menyatakan telah melakukan penelusuran intensif dalam beberapa hari terakhir. Pihak kementerian bahkan telah mengantongi daftar akun media sosial (Instagram dan Facebook) yang diduga menjadi penyebar utama informasi menyesatkan tersebut.


​Sehubungan dengan pencemaran nama baik dan potensi kekacauan informasi, Natalius Pigai menyatakan tengah mempelajari langkah hukum lebih lanjut.


​"Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang memproduksi maupun menyebarluaskan hoaks tersebut kepada aparat penegak hukum," tulis rilis tersebut.


Imbauan Verifikasi Informasi


​Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas Kementerian HAM, Pungka M Sinaga, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi yang akurat.


​Kementerian HAM berkomitmen mendukung ekosistem komunikasi publik yang sehat dan beretika, serta memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar tetap terlindungi dari serangan berita bohong.

(Siaran Pers Nomor: Sek.4-HM.01.07.518/III/2026)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar