-->

Padat Agenda, DPRD Sulut Gelar Ibadah Bersama hingga Mediasi Buruh RS Kandou Hari Ini

18 Mei 2026, 20:54 WIB Last Updated 2026-05-18T12:54:27Z


Newsblessing.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Sekretariat Dewan (Setwan) mengawali pekan kerja pada Senin (18/5/2026) dengan serangkaian agenda padat. Agenda hari ini mencakup penguatan internal kelembagaan, pembinaan spiritual, hingga respons cepat terhadap isu pelayanan publik dan ketenagakerjaan.


​Rangkaian kegiatan kedewanan ini dimulai dengan ibadah rutin bersama Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut pada pukul 09.00 WITA. Selain sebagai pembuka pekan kerja, ibadah bersama ini ditujukan untuk mempererat sinergi antara pimpinan, anggota dewan, jajaran sekretariat, dan awak media yang bertugas di lingkungan legislatif.


​Komisi IV Mediasi Persoalan Buruh di RSUP Kandou


​Setelah agenda keagamaan selesai, DPRD Sulut langsung bergerak cepat merespons aduan masyarakat. Pada pukul 11.00 WITA, Komisi IV DPRD Sulut menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi IV.

​RDP ini digelar untuk memediasi konflik hubungan industrial yang menimpa para pekerja atau buruh di RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Malalayang, Manado. Kasus ini mencuat setelah adanya aduan dari para pekerja terkait perselisihan ketenagakerjaan dengan pihak ketiga atau penyedia jasa di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

​"Melalui RDP ini, kami berkomitmen untuk berdiri di tengah, menjembatani kedua belah pihak demi menemukan solusi terbaik. Fokus utama kami adalah memastikan seluruh hak pekerja terlindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tulis pernyataan resmi Komisi IV DPRD Sulut.


​Langkah ini menegaskan fungsi pengawasan DPRD Sulut dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan harmonis di wilayah Sulawesi Utara.


​Pembahasan Lanjutan Tata Tertib DPRD


​Tak hanya fokus pada isu eksternal, DPRD Sulut juga menjadwalkan agenda internal yang krusial pada siang harinya. Pukul 13.00 WITA, para legislator dijadwalkan kembali berkumpul untuk melanjutkan pembahasan Peraturan DPRD terkait Tata Tertib (Tatib) Provinsi Sulawesi Utara.


​Pembahasan Tatib ini dinilai sangat strategis bagi performa lembaga ke depan. Regulasi internal ini akan menjadi acuan utama dalam memperkuat mekanisme kerja kedewanan, sehingga fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan profesional.

(Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar