Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, mendesak adanya perubahan kebijakan terkait pengadaan layanan internet yang selama ini terpusat di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo).
Dalam rapat yang digelar bersama jajaran Dinas Kominfo tersebut, Louis mengungkapkan bahwa gangguan jaringan bukan lagi sekadar hambatan administrasi, melainkan sudah masuk ke ranah yang mengancam keselamatan jiwa.
Ia membeberkan temuan di lapangan di mana pelayanan medis di rumah sakit daerah sempat terkendala saat hendak melakukan koordinasi krusial dengan rumah sakit rujukan di Jakarta.
"Kami menemukan kendala serius di rumah sakit daerah. Saat mereka harus berkomunikasi dengan rumah sakit rujukan di Jakarta untuk koordinasi tindakan operasi, proses itu tidak bisa berjalan karena internetnya bermasalah," ujar Louis dengan nada tegas.
Melihat urgensi tersebut, politisi Sulut ini menyarankan agar sistem pengadaan internet didesentralisasi. Menurutnya, jika pengelolaan terpusat tidak mampu menjamin stabilitas jaringan secara menyeluruh, maka sebaiknya anggaran dikembalikan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Louis menilai, jika setiap instansi mengelola anggaran internetnya sendiri, penanganan kendala teknis akan jauh lebih cepat dan tepat sasaran.
“Dengan dikelola langsung oleh tiap dinas, pengadaan internet akan jauh lebih efektif dan transparan. Yang terpenting, spesifikasinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing unit kerja, terutama untuk instansi vital seperti rumah sakit yang butuh koneksi tanpa putus,” tutupnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengakhiri keluhan klasik terkait buruknya infrastruktur digital di lingkup pemerintahan daerah, sehingga pelayanan publik tidak lagi tersandera oleh masalah teknis koneksi. (Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar