Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Jeane Laluyan, menyoroti banyaknya rambu lalu lintas di ruas jalan provinsi yang kondisinya sudah tidak layak. Berdasarkan temuan di lapangan, fasilitas keselamatan tersebut banyak yang rusak, roboh, hingga memudar sehingga tidak lagi berfungsi optimal bagi pengendara.
Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Dalam rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, Laluyan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh pasif dalam menangani fasilitas publik yang berkaitan dengan nyawa masyarakat.
"Jangan tunggu celaka baru bertindak. Perbaikan rambu-rambu lalu lintas ini krusial untuk mencegah kecelakaan di jalan raya," tegas Laluyan.
Dorongan Penambahan Anggaran
Sebagai langkah solutif, legislator tersebut menyarankan agar Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Utara lebih berani dan progresif dalam mengajukan usulan anggaran. Ia berharap aspek pemeliharaan dan pengadaan rambu mendapatkan porsi lebih dalam APBD Induk.
Poin Utama Sorotan DPRD:
- Kondisi Fisik: Rambu banyak yang roboh dan tidak terbaca.
- Aspek Keamanan: Kurangnya rambu yang jelas menjadi risiko tinggi penyebab kecelakaan.
- Manajemen Anggaran: Perlu ada prioritas anggaran khusus untuk fasilitas penunjang jalan di tahun berjalan.
Penegasan ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa kenyamanan dan keamanan warga Sulut saat berkendara harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur.
(Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar