Newsblessing.com, SULUT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulut untuk segera memacu realisasi program kerja tahun anggaran 2026.
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan bahwa serapan anggaran dan program kerja lembaga tersebut baru menyentuh angka 16 persen di triwulan pertama.
Teguran tersebut dilayangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi I Kantor DPRD Sulut pada Senin (19/5/2026). Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Brayen Waworuntu, didampingi sejumlah anggota komisi seperti Muliadi Paputungan, Eugenie Mantiri, Henry Walukow, Hillary Tuwo, dan Royke Anter. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Plt. Kepala Dinas PMD Sulut Novita Lumintang bersama jajarannya.
Soroti Target Triwulan I yang Jeblok
Komisi I menilai capaian 16 persen tersebut sangat jauh dari target ideal. Mestinya, memasuki fase triwulan pertama, progres pelaksanaan program sudah berada di kisaran 30 hingga 40 persen.
"Persentase ini berada di bawah ekspektasi. Dinas PMD harus melakukan langkah taktis dan percepatan agar program pemberdayaan masyarakat tidak mandek," ujar salah satu perwakilan legislator Komisi I dalam interupsinya.
Selain menyoroti minimnya serapan anggaran, wakil rakyat juga mempertanyakan kejelasan dua instrumen penggerak ekonomi desa, yakni Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). DPRD meminta pemerintah provinsi mempertegas payung hukum dan fungsi kedua lembaga tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) di lapangan.
"Regulasi antara Kopdes Merah Putih dan Bumdes harus klir. Jangan sampai dualisme instrumen ini malah memicu kebingungan bagi pemerintah desa dan merugikan masyarakat," tambah anggota dewan.
Janji Pembenahan dari Dinas PMD
Merespons kritik tajam dari para legislator, Plt. Kepala Dinas PMD Sulut, Novita Lumintang, menyatakan menerima seluruh catatan evaluasi tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan tata kelola dan mempercepat realisasi program yang tertunda.
Novita memastikan akan segera menyusun langkah konkret, termasuk melakukan penyesuaian anggaran yang diperlukan serta merancang peta jalan (roadmap) yang lebih detail terkait operasional Bumdes dan Kopdes Merah Putih.
Evaluasi Lanjutan Menanti
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Sulut meminta Dinas PMD untuk menyerahkan dokumen rencana percepatan yang dilengkapi dengan target dan linimasa (timeline) yang terukur dalam waktu dekat.
DPRD Sulut menegaskan akan terus mengawal dan mengagendakan rapat evaluasi berkala. Hal ini guna memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar disalurkan secara efektif, tepat sasaran, serta membawa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa di bumi Nyiur Melambai.
(Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar