-->

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Komitmen Sulut Dukung Target Indonesia Bebas Kusta 2030

10 Juli 2026, 21:55 WIB Last Updated 2026-07-15T03:55:33Z

 

Newsblessing.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung target nasional mewujudkan Indonesia Bebas Kusta pada tahun 2030.


​Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, saat menghadiri agenda strategis percepatan eliminasi kusta yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI di Hotel Gran Sahid, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Pertemuan tingkat nasional ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menko PMK Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para kepala daerah dari seluruh penjuru Indonesia.

Kehadiran Gubernur Yulius dalam forum tersebut menjadi representasi dari keseriusan dan langkah masif yang tengah digalakkan Bumi Nyiur Melambai dalam menekan angka kasus kusta.

4 Pilar Utama Penanganan Kusta di Sulut


​Sebagai wujud nyata di lapangan, Pemprov Sulut kini tengah menggencarkan strategi penanganan yang berfokus pada empat pilar utama secara simultan:


  1. Penguatan Deteksi Dini: Mendorong kesadaran masyarakat untuk mengenali gejala awal.
  2. Penemuan Kasus Aktif: Melakukan pelacakan langsung (jemput bola) di tengah pemukiman masyarakat.
  3. Pengobatan Tuntas: Memastikan setiap pasien mendapatkan akses obat yang memadai hingga dinyatakan sembuh total.
  4. Penghapusan Stigma Sosial: Memutus rantai diskriminasi terhadap para penyandang maupun penyintas kusta.

Gubernur Yulius Selvanus menggarisbawahi bahwa persoalan kusta tidak bisa diselesaikan hanya dari sudut pandang medis. Menurutnya, aspek sosial dan edukasi memegang peranan yang tidak kalah penting.

Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen—mulai dari kalangan akademisi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga warga umum—untuk berkolaborasi aktif.

"Kami di Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan pemerintah pusat demi mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma negatif di masyarakat yang kerap membuat orang takut atau malu untuk memeriksakan diri," ujar Yulius.

Gubernur menambahkan, kunci utama keberhasilan eliminasi ini terletak pada kecepatan penanganan. "Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, maka semakin besar peluang sembuh tanpa mengalami kecacatan," tegasnya.

Menuju Target 'Zero Leprosy 2030'

Guna menyukseskan program ini, Pemprov Sulut akan memperluas jangkauan edukasi publik untuk meluruskan berbagai mitos keliru seputar kusta. Selain itu, kapasitas sarana kesehatan di tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas akan terus diperkuat agar lebih responsif.

Melalui langkah terintegrasi ini, Sulawesi Utara optimistis dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target global Zero Leprosy 2030, yang mencakup tiga indikator utama:


  • Nol penularan baru kasus kusta di masyarakat.
  • Nol kecacatan akibat keterlambatan penanganan medis.
  • Nol stigma dan diskriminasi terhadap para penyintas kusta.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan hak kesehatan yang setara, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Utara.

(*/Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar