Newsblessing.com, SULUT – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr. Fransiscus Andi Silangen, mengambil langkah berani dalam memperjuangkan hak fiskal daerah. Ia menyuarakan desakan tegas dari sejumlah wilayah di Indonesia Timur agar pemerintah pusat mengembalikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara penuh atau sebesar 100 persen.
Pernyataan bersuara lantang tersebut disampaikan Andi Silangen di tengah memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 antara TAPD dan Banggar di Gedung Cengkih, Manado, Selasa (7/7/2026).
Di hadapan forum, Silangen membeberkan bahwa dirinya baru saja dipercaya memimpin pertemuan strategis lintas daerah yang dihadiri oleh perwakilan dari 8 provinsi meliputi wilayah Sulawesi, Maluku, hingga Maluku Utara di Makassar.
Pimpin Koalisi 8 Provinsi, Andi Silangen Soroti Masalah Efisiensi Anggaran
Sebagai pimpinan dalam pertemuan regional tersebut, Andi Silangen berhasil menyatukan suara delapan provinsi untuk membawa satu rekomendasi krusial ke tingkat nasional: menuntut kelonggaran penuh atas pengelolaan dana transfer.
Silangen menilai, kebijakan restriksi dan efisiensi anggaran yang dipatok oleh pemerintah pusat selama ini justru mengikat tangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, sehingga sulit mengeksekusi program kerja secara mandiri.
Kritik Tajam Andi Silangen Soal Pembangunan dari Bawah
Menurut politisi senior ini, kemandirian keuangan daerah adalah kunci utama untuk menyentuh kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput. Tanpa sokongan dana yang memadai, mustahil daerah bisa melakukan lompatan pembangunan.
"Persoalan pemerintah daerah selama ini di seluruh Indonesia adalah efisiensi, sehingga TKD ini harus dikembalikan. Bagaimana kita mengharapkan pembangunan dari bawah kalau tidak ada uangnya?" kritik Andi Silangen tajam.
Melalui desakan kolektif yang dipeloporinya ini, Andi Silangen berharap pemerintah pusat mau mendengarkan aspirasi dari Indonesia Timur. Tujuannya agar daerah memiliki ruang gerak fiskal yang lebih luas untuk mendanai pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur yang sempat tersendat akibat keterbatasan anggaran transfer.
(Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar