-->

Realisasi Pajak Alat Berat Sulut Minim,Royke Anter Desak Bapenda Panggil Pengusaha

14 Juli 2026, 08:23 WIB Last Updated 2026-07-14T00:23:02Z

Newsblessing.com, SULUT — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Royke Anter, mendesak Komisi II untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemilik dan dealer alat berat di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai mendesak guna mengoptimalkan serapan Pajak Daerah yang dinilai belum maksimal.


​Usulan tersebut disampaikan Royke dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (13/7). Rapat ini turut dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.


​Menurut legislator dari Partai Demokrat ini, sektor alat berat menyimpan potensi retribusi yang sangat besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).


​"Komisi II harus segera mengagendakan RDP ini. Kita bergerak murni atas amanat undang-undang yang mengatur regulasi pajak alat berat. Pemerintah daerah wajib menjemput pendapatan yang sah demi pembangunan," ujar Royke secara tegas.


​Kendala Data dan Rendahnya Realisasi


​Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara dalam rapat tersebut, realisasi penerimaan dari sektor pajak alat berat sepanjang tahun 2025 baru menyentuh angka Rp3 miliar. Angka ini dinilai masih sangat jauh dari potensi riil di lapangan.


​Pihak Bapenda Sulut mengungkapkan ada dua faktor utama yang menjegal optimalisasi pendapatan di sektor ini:


  • Tarif Pajak Rendah: Regulasi saat ini menetapkan tarif pajak alat berat hanya sebesar 0,2 persen dari nilai objek pajak yang dibebankan kepada pemilik.
  • Minimnya Transparansi: Pelaku usaha dan dealer dinilai kurang kooperatif dalam membagikan data. Akibatnya, pemerintah daerah kesulitan melacak jumlah pasti unit alat berat yang beroperasi di Sulawesi Utara.

Melalui inisiasi RDP yang diusulkan legislatif, DPRD Sulut berharap ada komitmen keterbukaan data dari para pengusaha. Langkah ini diharapkan mampu mengurai sumbatan administratif sekaligus menjadi stimulus baru bagi peningkatan kas daerah Sulawesi Utara ke depan.

(Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar