Gubernur Sulut Beberkan Arah Kebijakan KUA-PPAS 2026 dan Ranperda TJSL dalam Rapat Paripurna DPRD

Newsblessing.com, SULUT— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna strategis guna mendengarkan pemaparan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL).


​Sidang yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi jajaran pimpinan serta anggota dewan. Turut hadir pula Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, akademisi, serta para pemangku kepentingan.


​Fokus Anggaran Berbasis Efisiensi dan Skala Prioritas


​Dalam pidatonya, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi sinergis antara legislatif dan eksekutif. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran tahun 2026 ini dirumuskan berdasarkan evaluasi ketat terhadap kinerja fiskal semester pertama, serta optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.


​Menghadapi tantangan ruang fiskal yang terbatas, Pemprov Sulut mengambil langkah terukur berupa efisiensi belanja dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memegang teguh prinsip Money Follow Program Priority. Program yang menunjukkan lambatnya tingkat penyerapan direstrukturisasi, dan dananya dialokasikan kembali secara proporsional untuk menuntaskan kewajiban mengikat serta program prioritas berdampak langsung pada masyarakat.


​Berdasarkan data makro, pertumbuhan ekonomi Sulut pada Triwulan II tercatat di angka 5,42% dengan target disesuaikan pada kisaran 5,2%–6,3%. Tingkat kemiskinan berada di posisi 6,32%, pengangguran terbuka 5,85%, Gini Ratio stabil di 0,344, serta PDRB per kapita mencapai Rp75,24 Juta. Selain itu, inflasi daerah tetap terkendali aman di angka 2,53%. Postur keuangan sendiri mengalami peningkatan di mana pendapatan menjadi Rp3,228 triliun dan belanja menjadi Rp3,194 triliun.


​Anggaran yang telah diselaraskan ini difokuskan secara masif untuk belanja wajib, percepatan infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi, perlindungan jaminan sosial melalui cakupan kesehatan semesta (UHC), penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


​Ranperda TJSL: Komitmen Korporasi untuk Pembangunan Daerah


​Selain perubahan KUA-PPAS, agenda krusial kedua dalam rapat paripurna tersebut adalah pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Regulasi ini dirancang dengan fondasi hukum yang kuat, berlandaskan sembilan asas utama termasuk kepastian hukum, kepentingan umum, partisipatif, transparan, hingga berwawasan lingkungan.


​Ruang lingkup Ranperda TJSL ini mencakup pembentukan forum koordinasi, mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pemberian sanksi tegas bagi pelanggar serta apresiasi bagi perusahaan yang menunjukkan kontribusi nyata. Bentuk kegiatan yang diatur meliputi pemberdayaan sosial, kemitraan strategis, penanggulangan bencana, pembangunan infrastruktur publik, serta pembinaan pemuda dan kelestarian lingkungan.


​Menutup pemaparannya, Gubernur berharap sinergi erat antara eksekutif dan legislatif terus terpelihara demi melahirkan kebijakan publik yang akuntabel, berkualitas, serta berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

(Olvie)



View:764

Lebih baru Lebih lama