-->

Steven Liow Bantah Pernyataan Jems Tuuk

Jumat, 13 Juni 2025, 13:01 WIB Last Updated 2025-06-13T12:04:23Z



Newsblessing.com, SULUT— Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Evans Steven Liow, membantah tudingan mantan anggota DPRD Sulut, Jems Tuuk, terkait dugaan korupsi sebesar Rp 15 miliar dalam pengelolaan anggaran di instansi.


Steven Liow menyebut pernyataan Jems Tuuk tidak berdasar dan menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran di Kominfo Sulut telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Apa yang dikatakan Jems Tuuk merupakan pembohongan besar. Tata kelola kerja sama media telah sesuai prosedur dan regulasi,” ujar Liow dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2025).


Ia mencontohkan pernyataan Tuuk sebelumnya yang menyebut Kominfo menggunakan anggaran untuk membayar jasa influencer.


Menurut Liow, anggaran tersebut digunakan untuk kerja sama media, bukan pembayaran jasa individu di media sosial.


“Jems Tuuk keliru memahami nomenklatur anggaran. Dalam dokumen Kominfo tertulis pembayaran konten, tetapi realisasinya adalah untuk kerja sama media,” katanya.


Liow menambahkan, seluruh perencanaan anggaran Kominfo dibahas dan disetujui oleh DPRD Sulut, termasuk oleh Jems Tuuk semasa masih menjadi anggota dewan.


Anggaran tersebut kemudian ditetapkan melalui peraturan daerah.


“Deteksi potensi korupsi justru bisa dilihat sejak tahap perencanaan. DPRD yang ikut membahas dan menyetujui, termasuk Pak Jems Tuuk saat itu,” ujar Liow.


Ia juga menjelaskan bahwa Kominfo diperiksa rutin oleh Inspektorat Provinsi Sulut sebanyak tiga kali setahun dan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).


Hingga kini, tidak ditemukan pelanggaran prosedur atau catatan serius dari hasil pemeriksaan tersebut.


“Tahun 2023, Kominfo tidak mendapatkan catatan. Kami juga tengah menyelesaikan payung hukum dalam bentuk Peraturan Gubernur yang akan mengatur tata kelola kerja sama media, termasuk pendaftaran di Dewan Pers,” ujar Liow.


Menanggapi desakan agar Kepolisian Daerah Sulut mengusut dugaan korupsi tersebut, Liow menyatakan pihaknya siap jika harus diperiksa.


“Silakan Polda periksa. Semua dokumen telah kami serahkan. Namun, jangan gunakan pendekatan yang bersifat menekan,” ujarnya.


Liow menyebut tudingan tersebut berdampak pada psikologis pegawai Kominfo.


Ia menuturkan bahwa tekanan akibat polemik ini menyebabkan beberapa staf mengalami penurunan semangat kerja, termasuk bendahara yang jatuh sakit.


Ia juga menyinggung pencapaian Pemerintah Provinsi Sulut yang selama 11 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berjalan damai.


“Capaian tersebut tidak lepas dari peran kerja sama media dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda dan DPRD,” ujarnya.


Di akhir pernyataannya, Liow mengajak semua pihak, termasuk Jems Tuuk, untuk menjaga iklim politik yang kondusif di Sulawesi Utara.


Ia berharap dinamika politik tidak mengganggu stabilitas pemerintahan dan keharmonisan sosial masyarakat.


“Jangan membawa gaya politik yang menimbulkan kegaduhan. Kita jaga Sulut tetap damai,” kata Liow.


Ia juga menegaskan kembali bahwa dana kerja sama media disalurkan langsung ke rekening perusahaan resmi, bukan ke rekening pribadi.


“Kami tidak pernah membayar jasa media sosial,” tutup Liow. (*/Olvie)  

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar