Newsblessing.com, SULUT - Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Vonny Paat, menyuarakan keprihatinannya terkait pengelolaan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK milik Pemerintah Provinsi Sulut.
Dalam rapat Banggar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, Vonny mengungkapkan adanya laporan mengenai penganggaran gaji para tenaga kesehatan (nakes) dan dokter yang hanya dialokasikan hingga pertengahan tahun 2026.
Vonny mempertanyakan alasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang seolah membiarkan pemenuhan hak para nakes ini harus menanti pembahasan APBD Perubahan. Menurutnya, kondisi ini berisiko tinggi mengganggu stabilitas pelayanan publik di rumah sakit.
"Mengapa anggaran gaji nakes hanya ditanggung untuk enam bulan? Ini risiko besar. Jika pelayanan terganggu dan tenaga medis sampai mogok kerja, pelayanan publik akan berdampak sistemik. Siapa yang mau bertanggung jawab?" tegas Vonny.
Selain masalah gaji, Vonny menduga sebagian dana alokasi hak nakes sempat dialihkan untuk pemenuhan logistik medis dan obat-obatan. Ia juga menolak keras munculnya wacana pengalihan pengelolaan RSUD ODSK kepada pihak swasta, dan mengingatkan bahwa rumah sakit tersebut merupakan aset penting daerah yang pengelolaannya harus ditangani secara serius oleh pemerintah.
Tanggapan Pemprov Sulut
Menanggapi cecaran pertanyaan legislatif, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Tahlis Gallang, memberikan klarifikasi. Tahlis menjelaskan bahwa dalam rancangan APBD 2026, alokasi anggaran operasional RSUD ODSK sebenarnya disiapkan secara menyeluruh (full coverage) melalui mekanisme skema gelondongan.
Namun, sebagai entitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), operasional dan perincian anggaran diatur secara mandiri oleh pihak manajemen rumah sakit.
"Status BLUD memberikan fleksibilitas bagi RSUD ODSK untuk mengelola anggaran secara internal, baik untuk honorarium maupun pengadaan logistik obat. Dalam perjalanannya, kemungkinan ada skema perhitungan operasional yang belum optimal," ujar Tahlis.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulut bersama manajemen RSUD ODSK telah menginventarisasi kebutuhan obat-obatan yang kini disokong oleh Dinas Kesehatan. Tahlis juga memastikan, jika kapasitas anggaran rumah sakit tidak mencukupi, Pemprov siap mengucurkan subsidi tambahan melalui APBD Perubahan untuk menjamin operasional dan hak para nakes.
(*/Olvie)

Komentar
Posting Komentar