-->

DPRD Sulut Gelar Paripurna, Dalam Rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Rerhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Sulut TA.2026

28 Oktober 2025, 07:59 WIB Last Updated 2025-10-27T23:59:28Z


Newsblessing.com, SULUT – Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Rerhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut TA.2026, Senin (27/10/2025) Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut ) Mengadakan Rapat Paripurna, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi Pimpinan Dewan yakni Michaela Paruntu, Stella Runtuwene dan Royke Anter.


Rapat Paripurna dihadiri langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay bersama jajaran pemprov Sulut.


Di rapat paripurna Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen membacakan surat masuk.


Dalam sambutan, Gubernur ungkap soal dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pengurangan sekitar Rp.593,9 miliar atau 25,5 persen dibanding tahun  2025.

Namun demikian itu tidak dijadikan Gubernur sebagai penghambat jalankan program-program demi mensejahterakan rakyat Sulut.



“Kita pahami KUA dan PPAS 2026 bukan sekedar dokumen teknis melainkan manifestasi komitmen politik dan tanggung jawab moral pemerintah provinsi untuk menjaga keseimbangan fiskal mempercepat pembangunan dan mengikutsertakan kesejahteraan rakyat meski dalam keterbatasan anggaran,” ujar Gubernur.


Lanjut disampaikan Gubernur Yulius Selvanus, rancangan KUA-PPAS 2026 berpijak pada RKAD 2026 dan telah disesuaikan secara substantif dikarenakan adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.


“Pada kondisi ini tentunya kita harus bersikap realistis. Kondisi fiskal daerah pada tahun 2026 nanti menghadapi tekanan yang sangat sinifikan,” ucap Gubernur.


KUA dan PPAS 2026 bukan sekedar dokumen teknis melainkan manifestasi komitmen politik dan tanggung jawab moral pemerintah provinsi Sulut untuk menjaga keseimbangan fiskal, mempercepat pembangunan dan mengikutsertakan kesejahteraan rakyat meski dalam keterbatasan anggaran.



Gubernur berharap rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 dapat dibahas secara bersama antara DPRD Sulut lewat Banggar dan TAPD.



Untuk diketahui ada delapan program prioritas pemerintah provinsi Sulut di tahun 2026 yaitu,


1.Peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM.


2.Peningkatan kesehatan dan kesejahteaan sosial.


3.Pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian, perikanan dan UMKM.


4.Peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.


5.Pengembangan pariwisata dan budaya berbasis kearifan lokal.


6.Stabilisasi keamanan dan ketertiban masyarakat.



7.Pemenuhan energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.


8.Peningkatan ekonomi dan investasi daerah.


Sekedar informasi, KUA-PPAS Tahun 2026 yakni, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.3.165.235.721.995, belanja daerah direncanakan Rp.2.974.612.390.563. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.20.000.000.000, Pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp.210.623.331.432.

(*/Olvie)





Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar