Newsblessing.com, SULUT– Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk membatalkan rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor mendapat sambutan positif dari gedung cengkih. Anggota Komisi II DPRD Sulut, Jeane Laluyan, secara terbuka mengapresiasi keberanian Pemprov dalam mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat kecil.
Langkah ini dinilai sebagai jawaban konkret atas kekhawatiran masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Respons Cepat Sebelum Gejolak
Awalnya, Komisi II DPRD Sulut telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menguliti rencana penyesuaian tarif tersebut. Namun, kebijakan responsif dari Gubernur Yulius Selvanus Komaling dianggap telah berhasil meredam potensi gejolak sebelum isu ini menggelinding lebih jauh.
Melalui pernyataan resminya di media sosial, legislator dapil Manado ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran eksekutif.
“Terima kasih Pemprov Sulut, Pak Gubernur Yulius Selvanus Komaling, dan Kaban Bapenda June Silangen. Di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, pemerintah berani mengambil langkah tegas. Keputusan tidak menaikkan pajak kendaraan ini sangat membantu masyarakat,” ujar Jeane, Kamis (8/1/2026).
Fokus pada Inovasi Pendapatan Lain
Dengan dibatalkannya kenaikan pajak kendaraan, Jeane Laluyan mendorong agar pemerintah daerah mulai melirik potensi pendapatan lain yang lebih kreatif dan tidak membebani masyarakat secara langsung.
Poin Penting dari Keputusan Ini:
- Keberpihakan pada Rakyat: Mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan pemilik kendaraan.
- Stabilitas Ekonomi: Mencegah efek domino kenaikan biaya transportasi atau logistik.
- Sinergi Pemerintah-DPRD: Menunjukkan fungsi pengawasan dan eksekusi kebijakan yang berjalan harmonis.
Agenda Selanjutnya
Pasca pembatalan ini, fokus koordinasi antara Komisi II dan Bapenda Sulut diharapkan bergeser pada penguatan sektor-sektor strategis lainnya guna memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap tercapai tanpa harus mengandalkan kenaikan tarif pajak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar