Newsblessing.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat dalam memperkuat fondasi kelembagaan. Melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (2/3/2026), DPRD Sulut secara resmi menetapkan personel Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas membahas Peraturan Tata Tertib (Tatib) Dewan.
Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi para legislator "Gedung Cengkih" untuk menyesuaikan regulasi internal dengan dinamika perundang-undangan terbaru.
Daftar Personel Pansus: Koalisi Lintas Fraksi
Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, membacakan langsung daftar nama anggota Pansus di hadapan peserta rapat. Menariknya, Pansus kali ini diperkuat langsung oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Sulut sebagai bentuk komitmen terhadap urgensi aturan internal tersebut.
Berikut adalah komposisi personel Pansus Tatib DPRD Sulut:
1. Unsur Pimpinan DPRD (Masuk dalam Pansus):
- Ketua: dr. Fransiscus Andi Silangen (PDI-P)
- Wakil Ketua: Royke Anter (Demokrat), Michaela Paruntu (Golkar), dan Stela Runtuwene (NasDem).
2. Perwakilan Fraksi-Fraksi:
- Fraksi PDI-P: Royke Roring, Abdul Gani, Amir Liputo, Eugenie Mantiri, Irene Pinontoan, Feramitha Mokodompit, dan Piere Makisanti.
- Fraksi Golkar: Vionita Kuera dan Yongki Limen.
- Fraksi Demokrat: Roger Mamesah dan Angel Wenas.
- Fraksi NasDem: Seska Budiman dan Braien Waworuntu.
- Fraksi Gerindra: Gracia Oroh dan Normans Luntungan.
Langsung Bekerja Hari Ini
Ketua DPRD Sulut menegaskan bahwa dengan disahkannya susunan tersebut, maka Pansus dinyatakan legal dan wajib segera menjalankan fungsinya. Keputusan ini akan dituangkan dalam Keputusan DPRD untuk memperkuat landasan hukum kerja tim.
"Pansus pembahasan Peraturan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini, dinyatakan sah, dan akan dituangkan dalam keputusan dewan. Selanjutnya, petugas Pansus mulai bekerja hari ini," tegas Andi Silangen.
Urgensi Tata Tertib Baru
Pembentukan Pansus ini dipandang krusial karena Tatib merupakan "kitab suci" bagi para anggota dewan dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan personel yang berasal dari berbagai latar belakang fraksi, diharapkan Tatib yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kerja yang lebih dinamis, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik di Sulawesi Utara.
(*/Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar