Newsblessing.com, SULUT – Guna memperkuat fungsi pengawasan dan transparansi di lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna krusial pada hari ini, Senin (2/3/2026).
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah penyampaian serta penjelasan pimpinan DPRD terkait Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Sulut tentang Tata Tertib (Tatib). Langkah ini diambil untuk memastikan mekanisme kerja internal dewan berjalan lebih efisien dan akuntabel.
Menuju Parlemen yang Transparan dan Efisien
Penyusunan peraturan tata tertib ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan instrumen vital dalam mengatur hak, kewajiban, serta kode etik seluruh anggota dewan. Dengan adanya aturan yang diperbarui, diharapkan performa legislator dalam mengawal aspirasi rakyat Sulut semakin tajam dan terukur.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung Cengkih, Kantor DPRD Provinsi Sulut, Manado.
"Peraturan internal ini sangat penting untuk memastikan jalannya fungsi dewan yang transparan. Kita ingin setiap proses legislasi, anggaran, dan pengawasan dilakukan dengan standar etika yang tinggi," ujar perwakilan pimpinan DPRD dalam keterangannya.
Berpedoman pada Regulasi Pusat
Penyusunan Tatib DPRD Sulut ini dilakukan dengan merujuk pada payung hukum yang lebih tinggi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. Regulasi ini mencakup poin-poin strategis, antara lain:
- Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD): Memastikan distribusi peran anggota dewan tepat sasaran.
- Fungsi Anggaran: Penajaman pengawasan terhadap APBD Sulut.
- Fungsi Legislasi: Percepatan pembahasan produk hukum daerah.
- Fungsi Pengawasan: Memperkuat kontrol terhadap kinerja eksekutif.
Dampak Bagi Masyarakat
Dengan ditetapkannya tata tertib yang baru, publik berharap kinerja DPRD Sulut periode ini dapat lebih disiplin dan responsif terhadap isu-isu kerakyatan. Efisiensi di level internal diharapkan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.
Sidang Paripurna hari ini akan dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota fraksi, serta jajaran sekretariat dewan untuk mendengarkan poin-poin perubahan dalam draf peraturan tersebut sebelum disahkan secara kolektif.
(*/Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar