-->

Padat Agenda, DPRD Sulut Awali Maret 2026 dengan Ibadah hingga Rapat Paripurna Tatib

01 Maret 2026, 20:41 WIB Last Updated 2026-03-01T15:46:14Z

Newsblessing.com, SULUT – Memasuki awal pekan di bulan Maret 2026, aktivitas di Gedung Cengkih, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dipastikan berjalan padat. Sekretariat DPRD Sulut secara resmi merilis rangkaian agenda kedewanan yang dijadwalkan berlangsung maraton pada Senin (2/3/2026).


​Rangkaian kegiatan akan dimulai sejak pagi hari dengan menitikberatkan pada penguatan spiritual, fungsi pengawasan, hingga pembenahan regulasi internal lembaga legislatif tersebut.


Awali Tugas dengan Ibadah Bersama


​Menjaga tradisi positif di lingkungan kerja, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut bersama jajaran Sekretariat serta Forum Wartawan DPRD (Forward) akan melaksanakan Ibadah Rutin pada pukul 09.00 WITA. Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna ini bertujuan memohon penyertaan Tuhan dalam menjalankan amanah rakyat selama sepekan ke depan.


Komisi II Fokus pada Program Strategis 2026


​Usai agenda spiritual, kerja-kerja pengawasan langsung digeber melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dimotori oleh Komisi II pada pukul 10.00 WITA.


​RDP ini bersifat krusial karena melibatkan sejumlah mitra kerja strategis Pemerintah Provinsi Sulut, di antaranya:


  • ​Dinas Pertanian dan Peternakan
  • ​Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  • ​Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Sulut

​Fokus utama pertemuan ini adalah sinkronisasi serta evaluasi program kerja tahun anggaran 2026 guna memastikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.


Pembenahan Internal Lewat Paripurna Tata Tertib


​Setelah jeda Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada siang hari, puncak agenda akan ditutup dengan Rapat Paripurna yang dijadwalkan pukul 14.00 WITA.


​Paripurna kali ini diagendakan khusus untuk mendengarkan penjelasan pimpinan mengenai Peraturan DPRD Provinsi Sulut tentang Tata Tertib (Tatib). Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan integritas para anggota dewan dalam mengawal setiap aspirasi masyarakat secara lebih sistematis dan transparan. (*/Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar