-->

22 Pasangan di Minahasa Utara Ikuti Nikah Massal Gratis di Kantor Gubernur Sulut

21 Juli 2026, 17:01 WIB Last Updated 2026-07-21T09:01:52Z

Newsblessing.comMINAHASA UTARA – Sebanyak 22 pasangan suami istri asal Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi memegang dokumen pernikahan sah secara agama dan negara setelah mengikuti program nikah massal gratis di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026).


​Prosesi pernikahan massal tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus serta didampingi oleh Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin Lotulung. Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minut, Anita Enoch, bertindak langsung sebagai pejabat pencatat pernikahan bagi warga Minahasa Utara.


​Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin Lotulung, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemprov Sulut atas inisiatif program sosial yang dinilai sangat membantu warga yang membutuhkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka.


​"Pemerintah Kabupaten Minut mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang telah diresmikan hari ini. Kami berharap para pasangan dapat membangun keluarga yang harmonis serta memberikan dampak positif bagi lingkungan masyarakat," ujar Kevin usai menghadiri acara tersebut.


​Bagian dari Peringatan Hari Keluarga


​Program nikah massal ini diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil KB Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka memperingati Hari Keluarga. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 131 pasangan dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara yang berpartisipasi dalam agenda tahunan ini.


​Plt Kadis Dukcapil Minut, Anita Enoch, menjelaskan bahwa program ini telah memasuki tahun ketiga pelaksanaan di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus.


​Ia menambahkan bahwa tahapan pendaftaran telah dibuka sejak Maret 2026. Setelah melalui serangkaian verifikasi berkas dan administrasi sesuai ketentuan teknis yang berlaku, sebanyak 22 pasangan asal Minahasa Utara dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengikuti prosesi penikahan massal tersebut.

(*/Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar